STUDI PENYATUAN AWAL BULAN RAMADAN, SYAWAL DAN ZULHIJAH SERTA IMPLEMENTASI PEMBUATAN KALENDER HIJRIYAH PERSPEKTIF BADAN HISAB RUKYAH

EKO WAHYU WIDODO - NIM. 04350088/03, (2009) STUDI PENYATUAN AWAL BULAN RAMADAN, SYAWAL DAN ZULHIJAH SERTA IMPLEMENTASI PEMBUATAN KALENDER HIJRIYAH PERSPEKTIF BADAN HISAB RUKYAH. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Perbedaan dalam penetapan awal bulan kamariah seperti awal bulan Ramadan, Syawal,dan Zulhijah oleh pemerintah dan organisasi sosial keagamaan di Indonesia sering kali terjadi. Hal ini tidak lepas dari paham keagamaan yang berbeda-berbeda. Berawal dari perbedaan dalam penetapan awal bulan kamariah itu lahirlah dua pandangan, Pertama, Bahwa penetuan awal bulan kamariah dengan ditetapkan dengan rukyaktulhilal. Kedua, Bahwa penentuan awal bulan kamariah berdasarkan perhintungan falak. Dengan adanya perbedaan dalam penetapkan awal bulan kamariah ini akan memicu persoalan sosial yang serius dan membelah rasa kebersamaan dianatar umat Islam di Indonesaia. Jenis Penelitian skripsi ini adalah peneltian lapangan di Badan Hisab Rukyah Pusat yang membahas tentang Studi Penyatuan Awal Bulan kamariah Serta Implementasi Dalam Pembuatan Kalender Hijriyah Perspektif Badan Hisab Rukyah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawacancara, pengamatan dan kepustakaan yang merupakan rujukan untuk menganalisis hasil penelitian. Pendekatan yang digunakan adalah diskreptif – normatif dimana penyusun akan mendiskripkan konsep penyatuan penetapan awal bulan qamariyah. Sifat penelitian yang dilakukan adalah diskriptif analitik yaitu menggambarkan tentang awal bulan kamariah dengan menggunakan sistem hisab dan rukyah. kemudian dilanjutkan dengan konsep Badan Hisab Rukyah yang akan ditawarkan agar tercapai penyatuan penetapan awal bulan kamariah. Hasil analisis dan wawancara dengan tokoh Badan Hisab Rukyah, tentang konsep penyatuan awal bulan qamariyah khusunya awal bulan Ranadhan, Syawal dan Zulhijah ada berapa yang diamabil oleh BHR senidiri yakni langkah pertama, Dengan melakukan pertemuan/diskusi dengan ormas-ormas Islam, pakar ilmu falak untuk mencari solusi tentang penyeragaman penetapan awal bulan qamariyah, Kedua, Badan Hisab Rukyah mulai tahun ini dan yang akan datang akan mengadakan kunjungan ke pondok-pondok pesantren serta memberikan pelatihan ilmu hisab rukyah. Ketiga, Mengkaji lagi tentang konsep penetapan awal bulan kamariah dan membuat sebuah rancangan peraturan perundang-undanagan tentang penetapan awal bulan kamariah seperti Malaysia, Brunai dan Saudi Arabia. Pemerintah dalam hal ini Badan Hisab Rukyah Departemen Agama dengan melihat seringkali munculnya perbedaan antara Rukyah dan Hisab, menawarkan formula Imkanur Rukyat, yaitu rukyat yang bersendikan hisab dengan rukyat, kewenangan penetapan (isbat) awal bulan kamariah ada pada pemerintah, hal ini dilakukan dengan dasar kaidah hukmul hakim ilzamul wa yarfa’ul khilaf, upayah ini dilakukan dengan tujuan tercapainya keseragaman dan persatuan umat Islam. Kesimpulan dari penelitian skripsi bahawa pemerintah telah berusaha untuk mencari jalan terbaik dalam penyeragaman awal bulan kamariah di Indonesia, sehingga nantinya umat Islam dapat berpuasa dan berhari raya bersama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. OMAN FATHURROHMAN SW., M.AG
Uncontrolled Keywords: bulan kamariah, penetapan awal bulan, rukyaktulhilal, Badan Hisab Rukyah, ilmu falak, kewenangan penetapan
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2038

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum