TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PERJANJIAN JASA SUPIR POCOKAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN NGAGLIK, KABUPATEN SLEMAN, PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)

MUHAMMAD CHILMI ZAHRON, NIM: 12380039 (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PERJANJIAN JASA SUPIR POCOKAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN NGAGLIK, KABUPATEN SLEMAN, PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PERJANJIAN JASA SUPIR POCOKAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN NGAGLIK, KABUPATEN SLEMAN, PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA))
12380039_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PERJANJIAN JASA SUPIR POCOKAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN NGAGLIK, KABUPATEN SLEMAN, PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA))
12380039_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Salah satu bentuk keahlian yang dimiliki manusia adalah menyopir. Dalam kasus ini, sebagian masyarakat Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman memanfaatkan keahlian menyopir tersebut sebagai tenaga sopir pocokan. Sopir pocokan merupakan jasa sopir yang tidak terikat oleh seseorang, badan usaha maupun perusahaan tertentu. Sopir pocokan sering dijadikan sebagai pekerjaan sampingan sebagai upaya menambah penghasilan. Dengan mengandalkan kepercayaaan antara kedua belah pihak serta kebiasaan yang ada di masyarakat, para pihak membuat perjanjian akad dengan lisan tanpa menggunakan perjanjian secara tertulis. Walaupun sewa-menyewa sopir pocokan ini sah secara hukum Islam karena adanya keridhaan antar pihak, akan tetapi tidak jarang juga menimbulkan masalah. Salah satunya yaitu ketika pihak sopir pocokan merusak barang (kendaraan) milik pengguna jasanya baik dilakukan secara sengaja ataupun tidak disengaja. Kelalaian salah satu pihak tersebut tentu menimbulkan masalah, yaitu siapa yang akan mengganti rugi atas kerusakan tersebut. Timbulnya masalah tersebut disebabkan tidak sempurnanya isi perjanjian, yaitu sering tidak disebutkannya solusi apabila terjadi masalah seperti kerusakan dan lain-lain. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dengan teknik pengumpulan data berupa: observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi. Pendekatan penelitian dalam karya ilmiah ini menggunakan pendekatan sosiologis untuk melihat realitas normatif (perjanjian sewa-menyewa). Dengan pendekatan demikian, dapat diperoleh hasil penelitian mengenai praktik perjanjian jasa sopir pocokan di Kecamatan Ngaglik. Dari hasil penelitian, praktik sewa-menyewa sopir pocokan di Kecamatan Ngaglik yang meliputi: ijab dan kabul para pihak yang dilakukan secara lisan (tidak tertulis), sering terjadi ketidaksepadanan antara upah dengan kewajiban yang diterima pihak musta’jir, serta tidak jelasnya penerapan ganti rugi ketika terjadi suatu masalah atau kelalaian salah satu pihak. Penelitian tentang sewamenyewa sopir pocokan di Kecamatan Ngaglik telah sesuai dengan hukum Islam, karena termasuk dalam kategori akad muamalah, yaitu akad ija>rah al-a’ma>l, ija>rah al-a’ya>n, dan juga gabungan dari kedua akad sewa-menyewa tersebut menjadi satu akad yaitu ija>rah. Namun dalam praktiknya masih banyak ditemukan permasalahan, sehingga perlu dilakukan evaluasi pada pembaruan perjanjian yang dibuat antara pihak-pihak yang berakad.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: ABDUL MUGHITS, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, praktik perjanjian, jasa supir, dan pocokan
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 21 Apr 2017 13:56
Last Modified: 21 Apr 2017 13:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25148

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum