GUGATAN PERCERAIAN DIKARENAKAN SUAMI SAKIT JIWA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2005-2008)

ISMI NUR ROQIMAH NIM: 05350039, (2009) GUGATAN PERCERAIAN DIKARENAKAN SUAMI SAKIT JIWA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2005-2008). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (GUGATAN PERCERAIAN DIKARENAKAN SUAMI SAKIT JIWA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2005-2008))
BAB I, IV, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (GUGATAN PERCERAIAN DIKARENAKAN SUAMI SAKIT JIWA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2005-2008))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (365kB)

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal. Abadinya kehidupan perkawinan merupakan suatu tujuan yang sangat diinginkan oleh Islam. Akan tetapi pada realitanya untuk mewujudkan tujuan yang ideal tersebut tidaklah mudah. Pengadilan Agama Bantul pernah menerima, memeriksa dan memutus beberapa perkara perceraian karena suami sakit jiwa. Perkara-perkara tersebut tentunya menarik dikaji karena perceraian terjadi ketika suami mengalami sakit jiwa, Padahal pada waktu itu suami memerlukan perhatian khusus untuk penyembuhan penyakit jiwa yang sedang dialami. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembahasan tentang pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim terhadap perkara perceraian akibat pihak suami sakit jiwa. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian pustaka (liblary research), berupa pustaka Majelis Hakim Pengadilan Agama Bantul Tahun 2005-2008. Pendekatan yang penyusun gunakan adalah normatif-yuridis. Pendekatan yang digunakan untuk meneliti suatu masalah dengan menggunakan aturan-aturan yang berlaku yakni aturan yang berdasarkan nas} dan aturan-aturan yang berdasarkan pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang berkaitan dengan masalah tersebut. Pertimbangan hakim dalam memutus atau menyelesaikan perkara tersebut dikembalikan pada akibat dari suami sakit jiwa, yaitu berakibat tidak adanya ketentraman, keharmonisan dan kebahagiaan dalam membangun rumah tangga, sehingga tujuan perkawinan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa tidak tercapai. Adapun dasar hukum yang digunakan hakim dalam menyelesaikan gugatan perceraian tersebut adalah Pasal 116 huruf (e) dan (f) jo. Pasal 19 huruf (e) dan (f) jo. Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 menjelaskan bahwa gugatan tersebut dalam ayat (1) dapat diterima apabila telah cukup jelas bagi pengadilan mengenai sebab-sebab tidak terjadinya keselarasan dalam rumah tangga dan setelah mendengar pihak keluarga serta orang-orang yang dekat dengan suami isteri itu. Setelah terbukti secara jelas bahwa tidak adanya ketentraman, keharmonisan dan kebahagiaan dalam membangun rumah tangga, sering terjadinya perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, sehingga tujuan perkawinan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa tidak tercapai itu di antaranya disebabkan suami sakit jiwa, maka selanjutnya hakim memutus perkara perceraian dengan mengabulkan gugatan Penggugat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Supriatna, M.Si.
Uncontrolled Keywords: Gugatan perceraian, suami sakit jiwa.
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 09 Aug 2012 21:51
Last Modified: 01 Apr 2016 09:49
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2571

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum