TATA CARA IKRAR WAKAF STUDI KOMPARASI ANTARA FIQH KLASIK DAN UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF

SYAMSUL HUDA NIM: 04360025, (2009) TATA CARA IKRAR WAKAF STUDI KOMPARASI ANTARA FIQH KLASIK DAN UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TATA CARA IKRAR WAKAF STUDI KOMPARASI ANTARA FIQH KLASIK DAN UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF )
BAB I,V.pdf - Published Version

Download (765kB) | Preview
[img] Text (TATA CARA IKRAR WAKAF STUDI KOMPARASI ANTARA FIQH KLASIK DAN UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF )
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (265kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)

Abstract

ABSTRAK Salah satu usaha reformasi hukum yang dilaksanakan adalah adanya pembaharuan dalam sistem perwakafan terutama dalam hal tata cara ikrar wakaf. Ikrar wakaf dan sertifikat tanah wakaf sangat mempengaruhi terhadap benda wakaf ntuk menghindari hilangnya atau penyalahguaan harta wakaf dari tujuan semula atau menjadi obyek persengketaan para pihak yang berkepentingan, ketidakjelasan status benda wakaf sehingga harta wakaf tidak dikelola secara baik dan benar hal itu di sebabkan karena tidak adanya bukti tertulis. Di dalam fiqih klasik, perihal tata cara ikrar wakaf juga di jelaskan mengenai statemen agar tercapainya perwakafan. Akan tetapi permasalahannya berbeda dengan tempat, situasi dan kondisi perkembangan masyarakat pada saat ini dan tidak relevan untuk di gunakan pada masa seperti sekarang ini. Hal ini mengakibatkan banyak aset wakaf yang disalahgunakan, terbengkalai, dan pindah tangan. Padahal wakaf adalah amanah yang harus disampaikan pada tujuannya sebagai amal jariyah waqif. Menurut PP No. 42 Tahun 2006 Tentang wakaf bagian kedua Pasal 30 dinyatakan bahwa: Pernyataan kehendak Wakif dituangkan dalam bentuk akta ikrar wakaf sesuai dengan jenis harta benda yang diwakafkan, diselenggarakan dalam Majelis Ikrar Wakaf yang dihadiri oleh Nazhir, Mauquf alaih, dan sekurang-kurangnya 2 (dua) orang saksi. Salah satu metode pembaharuan hukum perwakafan adalah dengan melihat perubahan gejala-gejala sosial yang timbul di tengah-tengah masyarakatdengan menyesuaikan hukum yang telah ada dan telah berlaku sebelumnya. Sebagai produk dari pembaharuan itu adalah dengan berlakunya Undang-Undang wakaf yang baru yaitu Undang-Undang No. 41 Tahun 2004, yang di dalamnya berisikan peraturan perwakafan terutama ketentuan dan aturan-aturan tentang tata cara ikrar wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis, normatif dan komparative yaitu Pendekatan yuridis dalam hal ini adalah mengacu kepada Hukum formal yang berlaku di Negara Indonesia. Sedangkan pendekatan normatifnya adalah kepada Norma-norma yang berlaku dalam Hukum Islam, dalam hal ini berdasarkan mazhab Syafi’iyah, kemudian dengan menggunakan pendekatan komparative nanti akan dilakukan perbandingan antara keduanya untuk memperoleh suatu penjelasan tentang masalah tata cara ikrar wakaf. Dengan metode ini bisa diperoleh gambaran yang jelas mengenai tata cara ikrar wakaf, persamaan dan perbedaan tata cara ikrar wakaf dalam Fiqh klasik dan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, dan dapat diketahui pembaruan-pembaruan yang ada dalam tata cara ikrar wakaf khususnya di Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. Abd. Halim, M.Hum. Nurainun Mangunsong, SH., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Ikrar wakaf, Fiqh klasik, Undang-Undang No. 41. Tahun 2004.
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 13 Aug 2012 20:59
Last Modified: 13 Aug 2012 21:00
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2675

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum