HADIS NABI TENTANG LARANGAN SHALAT SETELAH SUBUH DAN ASHAR (Kajian Ma’anil Hadis)

HASRUL FIKRI, NIM. 12530038 (2017) HADIS NABI TENTANG LARANGAN SHALAT SETELAH SUBUH DAN ASHAR (Kajian Ma’anil Hadis). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (HADIS NABI TENTANG LARANGAN SHALAT SETELAH SUBUH DAN ASHAR (Kajian Ma’anil Hadis))
12530038_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (HADIS NABI TENTANG LARANGAN SHALAT SETELAH SUBUH DAN ASHAR (Kajian Ma’anil Hadis))
12530038_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Shalat merupakan ibadah paling utama yang diwajibkan bagi setiap muslim. Dalam al-Qur’an dan hadis banyak dalil yang menerangkan perintah agar manusia mendirikan shalat. Dalam praktiknya shalat dibagi menjadi dua macam, yaitu shalat fardu (wajib) dan shalat sunnah. Shalat fardu wajib dikerjakan lima waktu dalam dua puluh empat jam, sedangkan shalat sunnah dikerjakan diluar shalat fardu. Salah satu shalat sunnah yang dianjurkan oleh Rasulallah adalah shalat sunnah rawatib, yaitu shalat sunnah yang mengikuti shalat fardu dan dikerjakan sebelum dan setelah shalat fardu. Namun, terdapat dua waktu shalat fardu yang tidak ada shalat sunnah rawatib, yaitu setelah shalat subuh dan ashar dan pada dua waktu tersebut dilarang untuk mendirikan shalat yang berdasarkan hadis nabi saw. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami makna yang terkandung dalam hadis nabi saw, sehingga bisa dipraktikkan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini membahas dua masalah, pertama bagaimana pemaknaan terhadap hadis tentang shalat subuh dan ashar bila dipahami dengan ilmu ma’anil hadis. Kedua bagaimana shalat tahiyatul masjid, shalat sunnah wudhu, shalat jenazah jika dikaitkan hadis nabi tentang shalat setelah subuh dan ashar. Kajian ini menggunakan metode takhrij al-hadis, ma’ānil hadis, naqd al-sanād, naqd almatān dan i’tibār al-sanād. Takhrij al-hadis digunakan untuk mengetahui letak hadis yang setema dalam kitab hadis lain. Ma’ānil hadis digunakan untuk mengetahui makna atau kandungan dari hadis. Naqd sanad dan matan digunakan untuk mengetahui kualitas sanad dan matan hadis. I’tibar al-sanād digunakan untuk mengetahui secara jelas semua rawi yang terdapat didalam hadis yang membahas mengenai shalat setelah subuh dan ashar. Dengan metode ma’ānil hadis Musahadi HAM, hadis-hadis tentang shalat setelah subuh dan ashar dijelaskan dengan menggunakan kritik historis, yakni keotentikan hadis dengan sejarah, baik secara sanad atau realita sosial ketika hadis itu disabdakan. Kritik eiditis, yakni konfirmatif kepada hadis-hadis shahih dan al-Qur’an. Kritik praktis menarik relevansi makna hadis dengan konteks kekinian. Setelah peneliti melakukan penelitian dengan beberapa metode di atas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa kualitas sanad hadis adalah shahīh li dzātihi. Shalat yang dimaksud dalam hadis yang penulis teliti adalah shalat sunnah yaitu larangan shalat setelah subuh dan ashar. Maksud dari larangan adalah setelah shalat subuh sampai matahari meninggi dan setelah shalat ashar sampai matahari terbenam. Shalat tahiyatul masjid, shalat syukrul wudhu merupakan sebagian shalat sunnah yang tidak bergantung kepada waktu, dan boleh dilakukan kapan saja, begitu juga dengan shalat jenazah. Jika dikaitkan dengan hadis Nabi tentang larangan shalat setelah subuh dan ashar tidak terdapat pertentangan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. Agung Danarta, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: larangan, asar, duhur, solat
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Sholat
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Alqur’an dan Tafsir (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 07 Aug 2017 15:41
Last Modified: 07 Aug 2017 15:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26953

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum