KONSEP INTELIJEN DAN PENAFSIRAN KONTEKSTUALIS TERHADAP Q.S AL-HUJURAT AYAT 12 (APLIKASI METODE PENAFSIRAN KONTEKSTUALIS ABDULLAH SAEED)

ANDI TRI SAPUTRA, NIM. 13531192 (2017) KONSEP INTELIJEN DAN PENAFSIRAN KONTEKSTUALIS TERHADAP Q.S AL-HUJURAT AYAT 12 (APLIKASI METODE PENAFSIRAN KONTEKSTUALIS ABDULLAH SAEED). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP INTELIJEN DAN PENAFSIRAN KONTEKSTUALIS TERHADAP Q.S AL-HUJURAT AYAT 12 (APLIKASI METODE PENAFSIRAN KONTEKSTUALIS ABDULLAH SAEED))
13531192_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (KONSEP INTELIJEN DAN PENAFSIRAN KONTEKSTUALIS TERHADAP Q.S AL-HUJURAT AYAT 12 (APLIKASI METODE PENAFSIRAN KONTEKSTUALIS ABDULLAH SAEED))
13531192_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Intelijen adalah sebuah istilah yang identik dengan kegiatan mata-mata atau dalam hal ini adalah kegiatan tajassus, tetapi perannnya dalam mencegah ancaman yang bisa merusak keamanan sangat dibutuhkan sehingga hal ini memunculkan pertanyaan bahwa apakah pelarangan tajassus yang ada dalam Q.S al-Hujurat:12 menjadi relevan ketika dikaitkan dengan kegiatan mata-mata yang dilakukan oleh Badan Intelijen. Maka untuk menjawab pertanyaan tersebut dibutuhkan pembacaan ulang atas ayat ini dengan metode Penafsiran Kontekstualis yang dicanangkan oleh Abdullah Saeed. Dengan metode ini akan dilihat bagaimana pemaknaan ayat ini pada konteks Makro Pertama (dimana ayat ini pertama kali turun dan dipahami) dan pemaknaan koneks Makro Kedua (masa kini), dimana langkah-langkahnya rebagi menjadi empat langkah, yakni: (1) Encounter with The Text, (2) Critical Analysis, (3) Meaning for the First Recipient, (4) Meaning for the Present. Jika ditempatkan dalam hirarki nilai yang digagas oleh Abdullah Saeed, maka ayat ini masuk ke dalam Nilai Intruksional, di mana untuk menemukan nilai universal dan partikularnya menempuh tiga tahap, yakni melihat frekuensi kejadian nilai tersebut dalam al-Qur’an, signifikansi dalam dakwah Nabi, dan terakhir dan relevansinya terhadap konteks muslim pertama. Setelah melewati tiga tahap tersebut penulis menemukan makna universal bahwa pelarangan dalam ayat ini untuk menjaga hak-hak pribadi seseorang. Sedangkan yang bersifat partikular adalah bentuk tajassus jika dilakukan dengan dasar tertentu maka hukumnya bisa berubah. Upaya penafsiran kontekstualis terhadap Q.S al-Hujurat:12 -yang menjadi satu-satunya ayat di dalam al-Qur’an yang membahas tentang kegiatan tajassus- menemukan hasil sebagai berikut: Konteks Makro Pertama: tajassus yang dilarang dalam konteks ini adalah tajassus yang berlandaskan hawa nafsu dan prasangka buruk yang tidak berdasar yang bertujuan untuk menggunjingkan informasi yang ditemukannya. Konteks Makro Kedua: kegiatan mata-mata yang dilakukan badan Intelien yang menjadi sebuah keniscayaan di dalam Negara berbeda dengan kegiatan tajassus yang ada pada konteks pertama. Mata-mata yang dilakukan Badan Intelijen berdasarkan Indikasi atau tanda-tanda tertentu yang sifatnya berupa ancaman terhadap keamanan negara. Dari segi kemaslahatannya, Intelijen memiliki maslahat berupa pemeliharaan nyawa, sedangkan pelarangan tajassus pada konteks pertama memilki maslahat pemeliharaan kehormatan. Jika demikan, Maka karena pemeliharaan nyawa jauh lebih penting, maka kegiatan tajassus yang awalnya dilarang bisa menjadi boleh bahkan wajib dalam negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Ahmad Rafiq, Ph.D.
Uncontrolled Keywords: Konsep Intelijen, Penafsiran Kontekstualis, Q.S Al-Hujurat ayat 12, Abdullah Saeed
Subjects: Ilmu Alqur’an dan Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Alqur’an dan Tafsir (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 20 Mar 2018 11:25
Last Modified: 20 Mar 2018 11:25
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29671

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum