TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PERJANJIAN JUAL BELl BUS DI ASPADA

ULIN NIKMAH, NIM. 98383241 (2003) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PERJANJIAN JUAL BELl BUS DI ASPADA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PERJANJIAN JUAL BELl BUS DI ASPADA)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PERJANJIAN JUAL BELl BUS DI ASPADA)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan anggota akan kepemilikan bus, ASPADA memiliki kebijakan-kebijakan dalam sistem perjanjian jual beli, yang mana ASPADA berfungsi sebagai mediator bagi calon pemilik bus, dimana ASPADA sebagai pihak III, Karoseri pihak I, dan cal on pemilik sebagai pihak II. Di sini pihak I melimpahkan kekuasaan atas suatu barang yang berupa bus, secara kepercayaan kepada pihak ASPADA (pihak III). Dengan demikian ASPADA mempunyai kuasa atas transaksi jual beli yang berupa sewa beli bus. Penyusun tertarik untuk melihat bagaimana sistem perjanjian jual beli di ASPADA apakah sesuai dengan syari'ah atau belum. Oleh karena itu penelitian ini membahas tentang bagaimana pandangan hukum Islam terhadap sistem perjanjian jual beli bus di ASPADA ? dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap sanksi apabila terjadi wanprestasi pada perjanjian jual beli bus di ASPADA Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dari lapangan, dalam hal ini dari sistem perjanjian jual beli di ASPADA. Untuk memperoleh data menggunakan metode observasi, interview dan dokumentasi. Kesimpulan penelitian ini adalah Menurut hukum Islam system perjanjian jual beli bus yang dilaksanakan di ASPADA diperbolehkan, sebab syarat-syarat dari perjanjian telah terpenuhi dan adanya kesepakatan kedua belah pihak. Wanprestasi pada hakekatnya tidak dapat dilakukan karena dasar perjanjian adalah kesepakatan kedua belah pihak. Namun apabila hal itu terjadi pada perjanjian sewa beli di ASPADA, maka calon pemilik tidak akan mendapatkan suatu hak apapun terhadap semua pembayaran yang telah diserahkan. Karena kedudukan cal on pemilik pada saat wanprestasi adalah soorang penyewa dan barang masih milik mutlak dari pihak penjual. Menurut pandangan hukum Islam terhadap penjualan barang atau obyek akad pada saat calon pemilik melakukan wanprestasi diperbolehkan karena pihak ASPADA telah memberikan toleransi waktu kepada calon pemilik untuk menebus kendaraan tersebut dan pihak caJon pembeli telah•memperoleh hasil dari beroperasinya bus sebelum dinyatakan melakukan wanprestasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Drs. Riyanta, M. Hum 2. Drs. Supriatna
Uncontrolled Keywords: Perjanjian jual beli ; wanprestasi
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 06 Nov 2018 10:58
Last Modified: 06 Nov 2018 10:58
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31387

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum