TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMANFAATAN TANAH BENGKOK DESA NGADIREJO SALAMAN MAGELANG

OOM SOFIYATIN, NIM. 97382875 (2002) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMANFAATAN TANAH BENGKOK DESA NGADIREJO SALAMAN MAGELANG. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMANFAATAN TANAH BENGKOK DESA NGADIREJO SALAMAN MAGELANG)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMANFAATAN TANAH BENGKOK DESA NGADIREJO SALAMAN MAGELANG)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Islam adalah Agama yang universal kaitannya dengan masalah tanah. Dalam beberapa ayat Al-Qur’an terdapat penegasan bahwa pemilik bumi dan segala isinya (termasuk tanah) adalah Allah SWT. Manusia hanya diberi wewenang untuk mengelola yang ada dibawah kekuasaannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaannya itu. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kedudukan tanah bengkok dalam UUPA tahun 1960 dan untuk mendeskripsikan juga menganalisi pemanfaatan tanah bengkok Desa Ngadirejo Salaman Magelang ditinjau dari Hukum Islam. Jenis penelitian yang dipilih adalah penelitian lapangan (field research) mengungkap kenyataan-kenyataan yang ada dilapangan dengan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara. Hasil penelirian ini adalah bahwasanya tanah bengkok adalah tanah jabatan selama kepala desa memegang jabatan, dan akan berakhir kepemilikannya setelah kepala desa lengser, jadi kepala desa hanya mempunyai hak memanfaatkan saja atau yang disebut milik manfaat dan orang yang memanfaatkannya berkewajiban mengembalikannya, jado kepala desa mempunya kewajiban mengembalikannya dalam keadaan seperti semula yaitu dapat dimanfaatkan lagi. Dan pemanfaatan tanah bengkok Dexa Ngadirejo Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, dengan membuat batu bata yang didalamnya terdapat unsure pengeksploitasian tanah secara terus-menerus, tidak dibenarkan menurut Hukum Islam, karena membuat kerusakan tanah dengan tidak produktifnya tanah dan juga karena kesuburan tanah tersebut terletak pada permukaan tanah sehingga hal tersebut akan merusak keadaan tanah dan merugikan pihak pemakai selanjutnya dalam hal ini adalah kepala desa berikutnya yang mempunya hak yang sama terhadap tanah tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. Abdul Halim, M.Hum
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Tanah Bengkok
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Sri Lestari
Date Deposited: 16 Nov 2018 09:55
Last Modified: 16 Nov 2018 09:55
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31484

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum