KESIAPAN HAKIM TERHADAP PERLUASAN KEWENANGAN PERADILAN AGAMA DALAM UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 2006 TENTANG PERADILAN AGAMA (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2008)

DYAH TSALITS MUSLIMAT NIM: 04350022, (2009) KESIAPAN HAKIM TERHADAP PERLUASAN KEWENANGAN PERADILAN AGAMA DALAM UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 2006 TENTANG PERADILAN AGAMA (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2008). Skripsi thesis, UNSPECIFIED.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Sistem peradilan satu atap yang tertera dalam UU No.4/2004 mengatur tentang pengalihan organisasi, administrasi dan finansial dari semua lingkungan peradilan ke MA. Konsekuensinya adalah diundangkanya UU No.3/2006 tentang Peradilan Agama yang memberikan tambahan kewenangan kepada Peradilan Agama yaitu memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ekonomi syari'ah di tingkat pertama antar orang-orang yang beragama Islam. Dengan adanya perluasan ini pengadilan agama mendapatkan sebuah peluang sekaligus tantangan. Peluangnya adalah PA diberikan kewenangan menangani perkara ekonomi syari'ah yang sedang berkembang pesat. Tantangannya adalah siapkah dan mampukah pengadilan agama khususnya hakim menangani perkara baru ini. Hal ini dikarenakan bahwa selama ini hakim-hakim PA hanya menangani perkara-perkara hukum keluarga saja. Lagipula mereka juga tidak mempunyai background pendidikan ekonomi Islam. PA Yogyakarta yang berada di kota besar dan kegiatan Lembaga Keuangan Syari'ah dan perbankan yang pesat diharapkan adanya peluang besar mendapatkan perkara sengketa ekonomi syari'ah. Sehingga perlu dilihat kebijakan PA Yogyakarta demi melaksanakan tugas barunya dalam mempersiapkan hakim-hakimnya menghadapi kewenangan baru dan adakah hambatan yang dihadapi PA Yogyakarta terkait dengan usahanya tersebut. Dan juga bagaimana upaya hakim-hakim PA Yogyakarta mempersiapkan diri menghadapi perkara sengketa ekonomi syari'ah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang sumber pokok data terpenting adalah wawancara dengan ketua PA yang menerapkan kebijakan dan hakim sebagai pelaku penegak keadilan. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis, yaitu pendekatan melalui UU No.3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama dan undang-undang lain yang terkait. Selain itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan normatif, yaitu pendekatan dengan menggunakan kaidah-kaidah agama seperti al-Qur'an, hadis dan Ushul Fiqh. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa PA Yogyakarta berusaha dengan keras untuk menyiapkan diri dan hakimhakimnya dengan beberapa kebijakan yang diambil. Diantaranya adalahmeningkatkan kemampuan dan kualitas hakim dengan cara anjuran kuliah S2, mengadakan pelatihan dan diklat bagi hakim, panitera dan jurusita, dan memberikan fasilitas perpustakaan agar hakim bisa belajar lebih banyak. Hakim sendiri berusaha dengan sekuat tenaga untuk selalu belajar dan menambah wawasan dan pengetahuan tentang Ekonomi Islam. Terlepas dari itu semua dapat dikatakan bahwa PA Yogyakarta khususnya hakim-hakimnya belum 100% siap menangani perkara ekonomi Islam. Karena dari segi SDM hakimnya belum mempunyai background S2 ekonomi Islam. Hanya beberapa orang saja yang sudah menyelesaikan magister Islam di ekonomi atau perbankan syari'ah dan masih ada beberapa hakim yang belum melanjutkan S2 ekonomi Islam. Selain itu masih ada beberapa hambatan yang dihadapi, diantaranya belum adanya perkara yang masuk, belum ada peraturan yang berbentuk undang-undang tentang ekonomi syari'ah, dan fasilitas yang kurang memadai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Cth. Pembimbing : Malik Ibrahim, M.Ag, Budi Ruhiatuddin, S.H., M.Hum,
Uncontrolled Keywords: hukum islam, peradilan agama
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:44
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3277

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum