TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELANGGARAN NAMA DOMAIN DI INDONESIA

MUHAMMAD FAHRUR ROZI, NIM. 14380039 (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELANGGARAN NAMA DOMAIN DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELANGGARAN NAMA DOMAIN DI INDONESIA)
14380039_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELANGGARAN NAMA DOMAIN DI INDONESIA)
14380039_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-AKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Nama Domain adalah alamat internet yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet. Penggunaan nama domain dalam era digital marketing tidak bisa dimaknai sebagai suatu alamat atas sebuah website saja, tetapi juga sebagai representasi dan media pengenalan akan sebuah lembaga, seseorang dan merek dagang atau jasa. Namun Penggunaan prinsip firts self service dalam pendaftaran nama domain pada akhirnya menimbulkan berbagai pelanggaran dan tindakan cybercrime dalam penggunaan internet dewasa ini. Pemerasan dengan mendaftarkan nama domain yang bukan haknya, penyatutan nama tokoh publik ataupun kesamaan dengan suatu merek tertentu, merupakan beberapa bentuk pelanggaran terhadap nama domain. Dampak lain dari pelanggaran nama domain ini adalah terjadinya monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diantara penyedia barang dan jasa sejenis. Hal ini dimungkinkan, karena konsumen yang ingin mencari informasi tentang merek tersebut terhalangi dengan adanya nama domain tersebut. Melihat kemungkinan ini, bagaimana regulasi tentang pelanggaran nama domain serta pandangan persaingan usaha dalam Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah diskriptif analitik. Dalam metode pengumpulan data penyusun menggunakan metode library research dari undang-undang dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi pelanggaran nama domain diatur dalam pasal 23 sampai dengan pasal 26 undang-undang informasi dan transaksi elektronik, serta pasal 100 undang-undang merek dan pasal 19 undang-undang larangan anti monopoli dan persaingan usaha. Bentuk pelanggaran nama domain, cybersquatting dan typosquatting dengan itikad tidak baik telah melanggar hukum merek, hukum persaingan usaha baik dalam pandangan hukum positif maupun persaingan usaha dalam Islam, serta ketentuan dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang pengelolaan nama domain. Sedangkan typosquatting dengan tanpa itikad tidak baik harus membuktikan bahwa dia memiliki hak atas nama domain tersebut dan tidak melanggar prinsip persaingan usaha.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Ratnasari Fajariya Abidin, S.H,M.H
Uncontrolled Keywords: Domain, Persaingan Usaha, Hukum Islam, Merek.
Subjects: Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syari'ah (S-1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 02 Apr 2019 10:16
Last Modified: 02 Apr 2019 10:16
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34314

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum