' STUDI KOMPARATIF ANTARA MAZHAB MALIKI DAN MAZHAB HANBALI TENTANG KEPEMILIKAN HARTA WAKAF

SUTARNO NIM : 04360012, (2010) ' STUDI KOMPARATIF ANTARA MAZHAB MALIKI DAN MAZHAB HANBALI TENTANG KEPEMILIKAN HARTA WAKAF. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (STUDI KOMPARATIF ANTARA MAZHAB MALIKI DAN MAZHAB HANBALI TENTANG KEPEMILIKAN HARTA WAKAF )
BAB I,V.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (STUDI KOMPARATIF ANTARA MAZHAB MALIKI DAN MAZHAB HANBALI TENTANG KEPEMILIKAN HARTA WAKAF )
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (337kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)

Abstract

ABSTRAK Wakaf merupakan salah satu dari berbagai macam amal perbuatan baik dengan berbagai macam cara yang telah disyari'atkan dalam agama Islam.Perwakafan dalam kehidupan Islam sekarang ini memang sangat riskan, yang tidak hanya berupa masjid dan berbagai prasarana umat Islam lainnya, apa lagi mengingat persoalan hidup dan kehidupan manusia yang senantiasa menimbulkan perubahan-prubahan. Oleh karena itu sudah seharusnnya memperhatikan upayaupaya tertib hukum dan administrasi yang berlaku di Indonesia. Bukti kepemilikan misalnya, ada pun fungsi pada prinsipnya adalah untuk memperoleh kepastian hukum dan jaminan mengenai benda yang diwakafkan. Dalam pandangan Islam menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanbali tentang kepemilikan harta wakaf terjadi perbedaan pendapat. Dari sini, menarik untuk dikaji lebih dalam lagi melalui studi perbandingan bagaimana pandangannya masing-masing terhadap harta yang diwakafkan. Pada kajian skripsi ini masalah yang akan dipaparkan adalah mencakup pandangan Mazhab Maliki dan Mazhab Hanbali tentang harta wakaf dan relevansi perbedaaan tersebut dengan perwakafan di Indonesia. Sementara itu metode yang penulis gunakan adalah jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan sifat deskriptif, analitik dan komparatif.Pendekatan masalah berupa pendekatan filo-sofis. Analisa data yang digunakan adalah induksi, deduksi dan interpretasi. Hasil penelitian tentang kepemilikan atas benda wakaf, menurut pandangan mazhab Maliki bahwa wakaf itu tidak melepaskan dari kepemilikan wakif. Sebab kepastian hukum dalam perwakafan menurut mazhab Maliki yaitu kepastian hukum yang mengikat berdasarkan suatu ikrar.Sementara alasan mengenai keabsahan wakaf untuk sementara waktu ialah berdasarkan atas kenyataan, tidak ada dalil yang mengharuskan wakaf itu mu'abbad. Sedangkan pendapat Mazhab Hanbali mengatakan bahwa wakaf itu melepaskan harta yang diwakafkan dari kepemilikan wakif. Mazhab ini menggunakan metode qiyas, alasan logikanya bahwa wakaf adalah pemindahan barang kepada orang yang berhak menerimanya. Perbedaaan yang terjadi antara mazhab Maliki dan mazhab Hanbali terhadap permasalahan kepemilikan harta wakaf, karena memang adanya pemahaman dan pengunaan dalil yang berbeda terhadap hadis. Walaupun demikian, ijtihad ulama mazhab memilki prinsip dan kemandirian pada istinbat yang digunakan dan dapat dijadikan sebagai sandaran hukum. Berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Replublik Indonesia yang perkembangan hukumnya mengacu kepada nilai-nilai ajaran Islam khususnya dalam masalah perwakafan, sebagai kesimpulannya adalah terdapat perbedaan terhadap pola hukum Islam gaya Indonesia dengan hukum yang terdapat dalam Mazhab fikih. Namun demikian ijtihad ulama-ulama Indonesia ini tidak bisa membatalkan ijtihad ulama-ulama fikih terdahulu. Ijtihad fuqaha terdahulu terhadap objek wakaf bertujuan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan setting sosial pada saat itu. Begitu pula ijtihad ulama-ulama Indonesia terhadap pengembangan objek wakaf adalah demi kemaslahatan umat manusia yang disesuaikan dengan kebutuhan dan setting sosial pada saat ini.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. DRS. H. MALIK MADANY, M.A. 2. FATHORROHMAN, S.Ag, MSi.
Uncontrolled Keywords: Harta Wwakaf, Kepemilikan Harta Wakaf
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 15 Aug 2012 20:25
Last Modified: 15 Aug 2012 20:26
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3454

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum