KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

PUJIYONO NIM. 04370071, (2010) KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM )
BAB I,V.pdf - Published Version

Download (745kB) | Preview
[img] Text (KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM )
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (434kB)

Abstract

ABSTRAK Jatuhnya Orde Lama, bubarnya PKI dan Ormas pendukungnya serta melorotnya kekuatan PNI /Marhaenisme pada awal tahun 1966, merupakan titik awal lahirnya Orde Baru. Dimana Orde Baru bagi pemerintah Soeharto dilahirkan sebagai reaksi sekaligus koreksi total atas segala bentuk penyelewengan Orde Lama. Salah satu program pemerintah pada awal Orde Baru adalah untuk melaksanakan pembaharuan politik, berdasarkan TAP MPRS Nomor XXII tahun 1966 yang menyebutkan perlunya pembaharuan politik. Kekuatan politik Orde Baru diharapkan tidak lagi berorientasi pada Ideologi, tetapi pada program. Dan menurut pemerintah Orde Baru ketidak stabilan politik yang terjadi sebelumnya disebabkan kesalahan sistem kepartaian. Diketahui juga partai politik saat itu sangatlah banyak, sehingga banyaknya partai politik menimbulkan banyak idiologi dan sekaligus kegiatan partai politik sulit terkontrol dan akahirnya timbul gerakan-gerakan yang membahayakan bangsa dan Negara. Hal ini menjadi alasan utama Orde Baru mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan fusi partai-partai politik, sehingga mulai pemilu tahun 1977 partai politik hanya ada tiga, yaitu Golkar, PDI dan PPP. Pokok masalah dalam penulisan skripsi ini adalah mengapa dan bagaimana pemerintah Orde Baru melakukan kebijakan fusi parpol dan bagaimanakah pandangan hukum Islam terhadap kebijakan tersebut. Metodologi yang dipakai dalam penyusunan skripsi ini yaitu Library Research ( pustaka ), sesuai dengan jenis penelitian, maka metode pendekatannya menggunakan pendekatan sosio-historis, normatif, dan filosofis. Dari hasil uraian dapat disimpulkan bahwa Ode Baru melakukan kebijakan fusi parpol karena kondisi pemerintahan saat itu tidak stabil, dan ketidak stabilan tersebut disebabkan kesalahan sistem kepartaian. Sedangkan menurut pandangan hukum Islam, mengenai kebijakan Orde Baru melakukan fusi parpol adalah diperbolehkan. Karena dalam hukum Islam ada aturan pokok yaitu maslahatmursalah( penetapan hukum berdasarkan kebaikan yang tidak ada ketentuan dari syara', baik ketentuan secara umum atau khusus ). Dan diketehui tujuan fusi tersebut untuk kepentingan umum / demi kemaslahatan yaitu berupa kestabilan politik dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Drs. RIZAL QOSIM, M.Si 2. SUBAIDI QOMAR, M.Si
Uncontrolled Keywords: Prespektif Hukum, Ordebaru, Fusi
Subjects: Politik Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 15 Aug 2012 16:32
Last Modified: 25 Apr 2016 11:36
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3496

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum