TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP CERAI GUGAT GHOIB (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2018-2019)

Siti Khodijah, NIM.: 16350036 (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP CERAI GUGAT GHOIB (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2018-2019). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP CERAI GUGAT GHOIB (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2018-2019))
16350036_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP CERAI GUGAT GHOIB (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2018-2019))
16350036_BAB-II_BAB-III_BAB-IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (9MB)

Abstract

Penelitian ini berdasarkan pada suatu permasalahan mengenai suami yang pergi meninggalkan istrinya dalam waktu yang lama dan tak kunjung kembali bahkan sang suami mampu untuk tidak memberi kabar kepada istri maupun kerabat keluarganya. Hal ini disebabkan oleh pertengkaran antara suami dan istri yang tak kunjung mereda dan terus menerus terjadi dalam bahtera rumah tangganya, lalu suami dengan tergesa-gesa mengambil keputusan untuk pergi meninggalkan istrinya. Fokus dan pertanyaan penelitian ini yaitu: pertama Bagaimana sikap seorang istri yang ditinggalkan oleh suaminya dalam jangka waktu yang lama menurut hukum Islam? Kedua, Bagaimana penerapan cerai gugat di lingkungan Pengadilam Agama Yogyakarta mengenai suami yang pergi dalam jangka waktu lama dan tak kunjung kembali (ghoib)? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan yang mana Pengadilan Agama Yogyakarta menjadi obyek penelitian dan penjabat terkait di dalamnya menjadi sumber data dalam permasalahan Cerai Gugat Ghoib. Cerai Gugat Ghoib merupakan hak istri untuk meminta cerai kepada suaminya, akan tetapi harus dengan adanya alasan yang jelas, jika tanpa alasan maka hal tersebut tidak dapat dikabulkan. Hal ini telah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 19 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 116. Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama di dalam Islam terdapat sikap yang ditawarkan jika suami pergi dalam jangka waktu lama tanpa alasan yang jelas dan tidak ada kabar sedikitpun yang sampai padanya, namun cara ini menjadi cara terakhir yang bisa dilakukakan oleh istri karena adanya beban mental yang berat baginya disebabkan oleh perilaku suami yang tega meninggalkan tanpa alasan sehingga memperburuk keadaan istri maka Islam menawarkan untuk sang istri melakukan cerai gugat dengan alasan suami ghoib dengan prosedur yang berlaku di wilayah tempat tinggalnya karena Islam pada dasarnya tidak menginginkan perceraian tersebut terjadi jika tidak dalam kondisi yang sangat mendesak. Kedua penerapan cerai gugat ghoib di Pengadilan Agama Yogyakarta, memiliki sedemikian rangkaian yang berlaku dalam menyelesaikan mulai dari harus membuat gugatan dan mengajukanya hingga berakhir pada keluarnya putusan atau bisa disebut juga dengan melengkapi syarat formil dan materiil. Hal ini dilakukan pada dasarnya untuk melindungi suatu hubungan rumah tangga agar tidak terjadinya perceraian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. Abu Bakar Abak, MM.
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Cerai Ghoib, Gugatan Ghoib
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan > Perceraian dalam Islam
Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 16 Jun 2021 11:05
Last Modified: 16 Jun 2021 11:05
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42338

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum