TINJAUAN MAQASHID ASY-SYARIAH TERHADAP PP NO. 13 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PP NO. 26 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL

M. Arifuddin Adli, NIM.: 14370009 (2021) TINJAUAN MAQASHID ASY-SYARIAH TERHADAP PP NO. 13 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PP NO. 26 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN MAQASHID ASY-SYARIAH TERHADAP PP NO. 13 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PP NO. 26 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL)
14370009_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA1.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN MAQASHID ASY-SYARIAH TERHADAP PP NO. 13 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PP NO. 26 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL)
14370009_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Berbagai bentuk kerusakan lingkungan dan bencana lingkungan seringkali merupakan permasalahan lingkungan yang timbul akibat daya dukung lingkungan hidup telah terlampaui atau alih fungsi lahan. Daya dukung yang terlampaui atau alih fungsi lahan seharusnya menjadi pertimbangan terpenting dalan penataan ruang, baik dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) maupun dalam evaluasi pemanfaatan ruang. Di Indonesia aturan tentang tata ruang wilayah diatur dalam PP No. 26 tahun 2008 yang telah diperbaharui menjadi PP No. 13 Tahun 2017 dan pelaksanaan otonomi daerah saat ini diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sejalannya aturan tentang rencana tata ruang wilayah dan aturan pemerintah daerah akan memberikan dampak positif untuk pembanguan di daerah tersebut. Maqashid Syariah merupakan tujuan Allah dalam meneteapkan hukum atau dapat pula diartikan dengan hikmah dari disyariatkannya hukum Allah SWT. Agama Islam melalui Maqashid Syariah menjamin hidup dan kehidupan alam dan isinya terutama menjaga jiwa (hifzh al-nafs). untuk menjaga jiwa yang baik salah satunya dengan tata kelola ruang dan wilayah yang baik, lingkungan yang memberikan kemakmuran dan mengurangi resiko bencana. kawasan resapan air salah satu dalam Perubahan Atas PP No. 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Nasional dilarang untuk diubah peruntukannya menjadi kawasan terbangun. Hal ini dikarenakan kawasan resapan air merupakan kawasan yang memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap air dan melindungi kawasan dibawahnya sehingga dapat mencegah terjadinya bencana alam, banjir, longsor serta memberikan perlindungan terhadap sumber mata air bagi kehidupan masyarakat. Maka jika kawasan resapan air dialih fungsikan berarti pembangunan tersebut bertentangan dengan Maqashid Syariah karena mengancam keberlangsungan hidup dan kehidupan masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Moh. Tamtowi, M. Ag
Uncontrolled Keywords: Peraturan Pemerintah; Maqashid; Tata Ruang Wilayah
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 14 Oct 2021 15:06
Last Modified: 14 Oct 2021 15:06
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45057

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum