SANKSI BAGI PEMILIK HEWAN PELIHARAAN YANG MENYERANG ORANG LAIN DALAM PERSPEKTIF TEORI TUJUAN PEMIDANAAN DAN MAQASID ASY-SYARI’AH

Muhammad Indra Betara, NIM.: 16360002 (2021) SANKSI BAGI PEMILIK HEWAN PELIHARAAN YANG MENYERANG ORANG LAIN DALAM PERSPEKTIF TEORI TUJUAN PEMIDANAAN DAN MAQASID ASY-SYARI’AH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img] Text (SANKSI BAGI PEMILIK HEWAN PELIHARAAN YANG MENYERANG ORANG LAIN DALAM PERSPEKTIF TEORI TUJUAN PEMIDANAAN DAN MAQASID ASY-SYARI’AH)
16360002_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (SANKSI BAGI PEMILIK HEWAN PELIHARAAN YANG MENYERANG ORANG LAIN DALAM PERSPEKTIF TEORI TUJUAN PEMIDANAAN DAN MAQASID ASY-SYARI’AH)
16360002_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA1.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Kepemilikan hewan peliharaan pada dasarnya dibolehkan asal ada sertifikat kepemilikan hewan, namun lain halnya ketika hewan peliharaan tersebut merugikan orang lain misalnya melakukan penyerangan atau penganiayaan yang menimbulkan luka atau bahkan sampai kematian. Dalam hal ini, pemilik selaku yang memiliki hewan tersebut dimintai pertanggungjawaban atas tindakan hewan tersebut seperti yang sudah tercantum pada pasal 490 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan dalam Islam, memelihara atau melindungi jiwa atau disebutnya hifz an-nafs adalah salah satu dari pembagian mas{lah{ah daruriyat. Adapun rumusan masalah dari permasalahan di atas adalah bagaimana sanksi pemilik hewan peliharaan yang menyerang orang lain menurut teori pemidanaan dan Maqasid asy-Syari’ah Dalam menjawab permasalahan diatas, penulis menggunakan penelitian kualitatif. Adapun jenis penelitian ini adalah pustaka atau library research. Metode yang digunakan adalah deskriptif komparatif analisis yaitu penulis akan menjelaskan permasalahan secara detail dan jelas kemudian membandingkan dan menganalisis sanksi pemilik hewan pemeliharaan dalam hukum positif ditinjau dari Maqas{id asy-Syari’ah Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ditinjau dari teori pemidanaan sanksi pemilik hewan peliharaan yang menyerang orang lain dalam hukum positif menurut pasal 490 KUHP belum memenuhi fungsinya dengan baik. Sanksi yang hanya enam hari atau denda tiga ratus ribu rupiah tidak akan memberikan rasa takut dan efek jera sehingga fungsi sanksi sebagai preventif tidak akan berjalan. Sedangkan sanksi yang termuat dalam pasal 359 dan 360 KUHP dinilai sudah sesuai dengan teori pemidanaan karena fungsi sanksi sebagai preventif dan pembalasan sudah terpenuhi dan lebih memberikan rasa keadilaan dalam masyarakat. Ditinjau dari konsep Maqasid asy-Syarī’ah sanksi pemilik hewan peliharaan yang menyerang orang lain dalam hukum positif sejalan dengan tujuan syariat Islam, hal ini dikarenakan penyerangan oleh hewan peliharaan adalah suatu pelanggaran Maqasid asy-Syarī’ah yaitu Hifz an-Nafs, maka harus ada sanksi untuk pelanggarnya sedangkan dalam hukum positif sudah memiliki instrumen sanksi tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Nurdin Baroroh, S.H.I., M.S.I
Uncontrolled Keywords: Sanksi pidana; pemidanaan; Maqasid asy-Syari’ah
Subjects: PIDANA
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 15 Nov 2021 14:59
Last Modified: 15 Nov 2021 14:59
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45121

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum