HUKUM PERUNDUNGAN DALAM Q.S. AL-HUJURAT: 11 STUDI KOMPARATIF TAFSIR IBNU KATSIR DAN TAFSIR AL BAGAWI

Lukman, NIM.: 14530047 (2021) HUKUM PERUNDUNGAN DALAM Q.S. AL-HUJURAT: 11 STUDI KOMPARATIF TAFSIR IBNU KATSIR DAN TAFSIR AL BAGAWI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (HUKUM PERUNDUNGAN DALAM Q.S. AL-HUJURA>T: 11 STUDI KOMPARATIF TAFSIR IBNU KATSIR DAN TAFSIR AL BAGAWI)
14530047_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (HUKUM PERUNDUNGAN DALAM Q.S. AL-HUJURA>T: 11 STUDI KOMPARATIF TAFSIR IBNU KATSIR DAN TAFSIR AL BAGAWI)
14530047_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini mengkaji perundungan dalam ranah islami. Perundungan merupakan suatu tindakan yang dilakukan kepada orang lain dan menimbulkan dampak yang cukup serius. Perundungan dapat menyebabkan suatu gangguan kejiwaan atau bisa dikenal dengan keabnormalan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Dalam hal ini, penulis menguraikan surat al-Hujurat:11 meneliti aspek perundungan dan memetakan sebab turun ayat. Selain itu, penulis mengomparasikan penafsiran dari Ibn Kasir dan al-Bagawi sehingga ditemukan persamaan dan perbedaannya. Hasil dari penelitian ini yaitu: Penafsiran Ibn Kasir dalam ayat ini antara lain meliputi larangan untuk bersikap sombong, mencela orang lain, memanggil dengan gelar buruk, dan menamai orang dengan panggilan yang fasiq. Penafsiran al-Bagawi dalam ayat ini yaitu dengan memberikan asbabul nuzul yang terdiri dari 4 keadaan: jangan saling menusuk antarsatu dengan yang lain, jangan memanggil seseorang dengan keadaan jahiliyahnya di masa lalu, dan jangan pula memberikan julukan Fasiq kepada orang lain. Persamaan antarkedua tafsir terletak pada larangan menghina (mengolok- olok, meremehkan) orang lain ditujukan bagi setiap orang, baik laki-laki ataupun perempuan. Sementara itu, perbedaan antarkeduanya terletak pada menggunakan kata fasiq. Ibn Kasir memandang fasik sebagai istilah untuk sebuah nama yang mengandung unsur fasiknya. Dalam konteks ini, ia menganggap perilaku buruk tersebut mengakibatkan seseorang kembali ke zaman jahiliyah. Sementara Al-Bagawi menginterpretasikan bahwa kata fasik ialah orang yang memberikan julukan buruk kepada orang lain. Orang yang merundung dan orang yang dirundung memiliki dampak masing-masing. Ancaman bagi orang yang merundungan sebagaimana yang dijelaskan oleh mufassir yaitu Allah akan membalasnya kelak di akhirat, sedangkan di dunia berlaku dengan hukum karma. Sedangkan dampak yang diterima oleh korban perundungan ialah terganggunya mental ataupun psikis seseorang sehingga ia mengalami depresi, kecemasan, dan ketakutan dalam bermasyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Drs. Mohamad Yusup, M.SI.
Uncontrolled Keywords: Perundungan; Tafsir Al-Qur'an; Ibn Kasir; Al-Bagawi
Subjects: Tafsir Al-Qur'an
Masalah Sosial
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Alqur’an dan Tafsir (S1)
Depositing User: Anik Nur Azizah
Date Deposited: 10 Nov 2021 14:47
Last Modified: 10 Nov 2021 14:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46347

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum