PERMASALAHAN DALAM IMPLEMENTASI KETENTUAN BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN DI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN PEJAGOAN KABUPATEN KEBUMEN)

Niam Al Asy'arie, NIM.: 17103050061 (2021) PERMASALAHAN DALAM IMPLEMENTASI KETENTUAN BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN DI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN PEJAGOAN KABUPATEN KEBUMEN). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERMASALAHAN DALAM IMPLEMENTASI KETENTUAN BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN DI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN PEJAGOAN KABUPATEN KEBUMEN))
17103050061_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERMASALAHAN DALAM IMPLEMENTASI KETENTUAN BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN DI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN PEJAGOAN KABUPATEN KEBUMEN))
17103050061_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Peraturan tentang batas minimal usia perkawinan yang baru di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat (1). Berdasarkan Pasal tersebut pria dan wanita hanya boleh melangsungkan perkawinan jika telah mencapai usia 19 tahun. Fenomena perkawinan di bawah umur setelah pembaharuan undang-undang batas minimal usia perkawinan mengalami kenaikan pada tahun 2017 hingga 2019 hanya 8 kasus setelah berlaku pada tahun 2020 hingga 2021 berjumlah 17 kasus di KUA Kecamatan Pejagoan. Penelitian mengenai implementasi undang-undang batas minimal usia perkawinan sangat diperlukan karena untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan undang-undang tersebut apakah berjalan baik atau belum. Penelitian ini juga untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan setelah pemberlakuan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 di KUA Kecamatan Pejagoan. Penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research) yang datanya didapatkan dari sumber data yang ada di lapangan sebagai objek penelitiannya. Sifat penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu bentuk penelitian yang mendeskripsikan peristiwa-peristiwa yang ada di KUA Kecamatan Pejagoan, sehingga mampu menjawab persoalan yang ada dirumuskan dalam perumusan masalah. Pendekatan hukum dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Adapun metode penambilan data di lapangan menggunakan metode wawancara dengan Kepala KUA Kecamatan Pejagoan, tokoh masyarakat, dan pelaku pernikahan dini dan sebagai pelengkap data menggunakan dokumen yang ada seperti buku, jurnal, dan skripsi yang tidak ada di lapangan. Hasil penelitian tentang implementasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat (1) tentang batas minimal usia perkawinan di KUA Kecamatan Pejagoan terbagi menjadi dua. Pertama, implementasi undang-undang batas minimal usia perkawinan di KUA Kecamatan Pejagoan sudah berjalan sesuai dengan pedoman perundang-undangan yang berlaku. Namun dalam pelaksanaannya masih belum efektif karena pernikahan dini di KUA Kecamatan Pejagoan mengalami kenaikan setelah pemberlakuan undang-undang tersebut. Kedua, pemberlakuan undang-undang batas usia minimal perkawinan yang baru berdampak pada permintaaan pernikahan dini di KUA Kecamatan Pejagoan yang meningkat dan adanya respon negatif dari masyarakat berupa protes tidak setuju atas pemberlakuan undang-undang batas minimal usia perkawinan yang baru.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Samsul Hadi, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: pernikahan; batas usia perkawinan; KUA; pernikahan dini
Subjects: Hukum Keluarga
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 10 Feb 2022 13:39
Last Modified: 10 Feb 2022 13:39
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48952

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum