Rahmat Fajri, - (2021) Sejarah Keuangan Islam dan Persaingan Usaha. Sufiks Pustaka, Yogyakarta. ISBN 978-623-92891-9-5
Text (Sejarah Keuangan Islam dan Persaingan Usaha)
Sejarah Keuangan Islam dan Persaingan Usaha.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
||
|
Text (Surat Pernyataan)
surat-surat-pernyataan1644441448.pdf - Published Version Download (17kB) | Preview |
Abstract
BUKU yang sedang berada di tangan pembaca ini memuat dua buah artikel. Artikel pertama berjudul “Sejarah Keuangan Islam”, terpublikasi di Jurnal Aplikasia Vol. IX No. 2 Desember 2008. Artikel kedua berjudul “Pengawasan Persaingan Usaha dalam Ekonomi Islam” juga terpublikasi di Jurnal Aplikasia Vol. X No. 1 2009. Kedua artikel tersebut saya simpul dalam bentuk buku sebagai bentuk upaya untuk turut memperkaya kajian-kajian keislaman, terutama yang berkaitan dengan aspek ekonomi. Artikel pertama mencoba untuk menguak kelembagaan keuangan Islam dari sisi historis. Namun, kelembagaan keuangan Islam sesungguhnya berpangkal pada prinsip-prinsip yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunah Prinsip-prinsip keuangan Islam telah menyejarah sejak zaman Nabi sampai Dinasti Abbasiyah—dikenal sebagai masa kemajuan keuangan Islam—dan hingga runtuhnya Dinasti Usmaniyah (1924). Setelah masa itu, lembaga keuangan Islam pun menghilang dan digantikan oleh departemen yang fungsinya sama, yakni mengatur kebijakan fiskal dan moneter. Kesadaran mendirikan lembaga keuangan alternatif muncul kembali setelah negaranegara yang mayoritas berpenduduk muslim merdeka, seperti pendirian bank tanpa bunga, Mit Ghamr, di Mesir pada tahun 1963. Kesuksesan bank Mit Ghamr kemudian menginspirasi berdirinya bank-bank Islam di belahan dunia lain hingga sekarang. Sedangkan pada artikel kedua akan dijelaskan bagaimana peran penting akan adanya pengawasan persaingan usaha dalam ekonomi Islam. Selama ini, bisnis banyak dipahami oleh pengusaha sebagai memaksimumkan keuntungan dan meminimumkan biaya. Profit dan kelangsungan bisnis itu sendiri selalu menjadi hal yang diutamakan. Akibat dari logika ini, upaya-upaya apa pun akan selalu ditempuh untuk meraih keuntungan, tanpa memedulikan pihak lain. Bisnis tidak lagi didasarkan pada pertimbangan nilai. Oleh karena itu, dalam ekonomi Islam, meskipun menekankan kebebasan pasar, perlu ada pengawasan etis yang melekat pada para pelaku usaha itu sendiri. Adanya pengawasan struktural yang dilakukan oleh pemerintah dan pengawasan dari masyarakat akan meminimalisir terjadinya distorsi pasar atau penzaliman yang merugikan konsumen.
Item Type: | Book |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Keuangan Islam; Persiangan Usaha |
Subjects: | Keuangan Islam |
Divisions: | Buku |
Depositing User: | Dra. Khusnul Khotimah, SS, M.IP - |
Date Deposited: | 10 Feb 2022 04:31 |
Last Modified: | 10 Feb 2022 04:31 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49158 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
View Item |