LARANGAN KEPEMILIKAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WNI NONPRIBUMI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

YUSUF MUNAJAT, NIM. 18103040115 (2022) LARANGAN KEPEMILIKAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WNI NONPRIBUMI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (LARANGAN KEPEMILIKAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WNI NONPRIBUMI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
18103040115_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (907kB) | Preview
[img] Text (LARANGAN KEPEMILIKAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WNI NONPRIBUMI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
18103040115_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Indonesia merupakan sebuah negara hukum. Sebagai konsekuensi negara hukum, maka Indonesia wajib menjunjung tinggi hak setiap warga negaranya, sesuai dengan UUD 1945. Salah satu hak dasar adalah hak memperoleh tempat tinggal. Berbagai macam jenis kepemilikan tempat tinggal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria. Bahwa hak millik boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia. Di Yogyakarta dikeluarkan sebuah peraturan yaitu Instruksi Wakil Gubernur Nomor K.898/I/A/1975. Pada pokoknya, Instruksi tersebut menyatakan tidak akan memberikan hak milik atas tanah bagi warga negara Indonesia Nonpribumi. Intruksi tersebut muncul dengan kewenangan yang diberikan oleh status Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan adanya Instruksi tersebut, menimbulkan banyak pro dan kontra. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyatakan Instruksi tersebut melanggar HAM. Sedangkan Mahkamah Agung memperbolehkan Instruksi tersebut. Oleh karena itu penyusun tertarik untuk meneliti mengenai bagaimana implementasi Instruksi tersebut dan faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan menggambarkan penerapan dari Instruksi Wakil Gubernur Nomor K.898/I/A/1975, serta menjelaskan permasalahan, menyimpulkan permasalahan dan peristiwa yang terjadi sebagai bentuk dari fakta yang ada di lapangan. Pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris. Penelitian ini menggunakan teori negara hukum, teori kepastian hukum, teori keadilan dan teori hierarki perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah Instruksi Wakil Gubernur Nomor K.898/I/A/1975 masih berlaku sampai saat ini. Namun dalam praktiknya, dalam menjalakan instruksi ini masih belum sepenuhnya baik. Hal ini dikarenakan ada pengecualian untuk WNI Nonpribumi keturunan keraton bisa mendapat hak milik, masih banyak warga negara Indonesia nonpribumi yang mempunyai hak milik atas tanah, baik atas nama sendiri, maupun dengan meminjam nama warga asli pribumi. Dalam menjalankan Instruksi tersebut, juga menemukan beberapa hambatan. Hambatan tersebut antara lain tidak semua WNI Nonpribumi yang membeli tanah di Yogyakarta adalah warga Yogyakarta, sehingga tidak mengetahui adanya Instrusi tersebut. Adanya perbedaan aturan pertanahan dengan daerah lain juga menjadi penghambat dalam menjalankan Instruksi tersebut. Sering kali terjadi protes dan upaya hukum dari WNI Nonpribumi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: ISWANTORO, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: tanah dan agraria, hak milik, pribumi dan non pribumi
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 24 Feb 2022 13:12
Last Modified: 24 Feb 2022 13:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49725

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum