ISLAM DAN BANTUAN HUKUM OLEH PARALEGAL DI INDONESIA

Yus Afrida, S.H., NIM.: 20203011018 (2022) ISLAM DAN BANTUAN HUKUM OLEH PARALEGAL DI INDONESIA. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ISLAM DAN BANTUAN HUKUM OLEH PARALEGAL DI INDONESIA)
20203011018_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (ISLAM DAN BANTUAN HUKUM OLEH PARALEGAL DI INDONESIA)
20203011018_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum merupakan aturan tebaru sebagai pengganti aturan sebelumnya, akan tetapi terdapat ketidaksesuaian antar regulasi pasalnya terkait fungsi dari paralegal dalam pemberian bantuan hukum. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana pergeseran fungsi paralegal dalam pemberian bantuan hukum di Indonesia dan bagaimana tinjauan siyāsah tasyrī‟iyyah terhadap peraturan tentang paralegal dalam pemberian bantuan hukum di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan sifat penelitian deskriptif analisis dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum primer yang digunakan yaitu aturan tentang paralegal dalam pemberian bantuan hukum, dan bahan hukum sekunder yang digunakan yaitu buku, jurnal atau karya tulis ilmiah dan yang lainnya yang dapat memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer. Teknik analisis data penelitian menggunakan teknik analisis kualitatif dengan menggunakan teori siyāsah tasyrī‟iyyah dan teori legislasi untuk menjawab masalah dalam penelitian. Hasil penelitian ini adalah, pertama, Dinamika pergeseran fungsi paralegal dalam pemberian bantuan hukum yang telah penulis sampaikan di atas, jika dilihat dari sisi politik hukum atau legal policy tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan pembuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama dalam rangka mencapai tujuan negara, tentu masih belum tercapai. Karena untuk menjalankannya masih mengalami kebingungan. Hal ini disebabkan karena tidak sesuainya antar regulasi pasal dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, yaitu Pasal 1 Angka 5 yang membatasi paralegal dalam pemberian bantuan hukum hanya sebatas pada litigasi saja, dan selanjutnya di Pasal 9 justru diperbolehkan kembali memberi bantuan hukum litigasi dan non litigasi. Kemudian Pemberian bantuan hukum yang bagaimana yang bisa dilakukan oleh paralegal sebagai salah satu pemberi bantuan hukum yang mendapatkan legitimasi yuridis dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum masih belum jelas sampai saat ini. Kedua, menurut prinsip-prinsip dasar siyāsah tasyrī‟iyyah terhadap dinamika pergeseran fungsi paralegal dalam peraturan tentang paralegal dalam pemberian bantuan hukum di Indonesia, terdapat prinsip yang terpenuhi dan tidak terpenuhi. Adapun prinsip siyāsah tasyrī‟iyyah yang terpenuhi yaitu prinsip berangsur-angsur dalam menetapkan hukum dan prinsip menyedikitkan pembuatan undang-undang. Sedangkan prinsip memberikan kemudahan dan keringan dan prinsip berlakunya undang-undang memberikan kemaṣlaḥatan manusia belum terpenuhi terhadap dinamika pergeseran fungsi paralegal dalam pemberian bantuan hukum (Pasal 1 Angka 5 dan Pasal 9 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum).

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. H. M. Nur, M. AG
Uncontrolled Keywords: Permenkumham; Paralegals; Legal Aid Provider.
Subjects: Ilmu Syariah
Divisions: E-Journal
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 18 May 2022 09:24
Last Modified: 18 May 2022 09:24
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51087

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum