HAKI_AL-MUSYTARAK AL-LAFDZI DALAM AL-QUR'AN (Kajian Semantik Terhadap Makna Ganda Pada Al-Wujuh Wa An-Nazair)

Dr. H. Tulus Musthofa, Lc., MA. (2020) HAKI_AL-MUSYTARAK AL-LAFDZI DALAM AL-QUR'AN (Kajian Semantik Terhadap Makna Ganda Pada Al-Wujuh Wa An-Nazair). 000230911.

[img]
Preview
Text (AL-MUSYTARAK AL-LAFDZI DALAM AL-QUR'AN (Kajian Semantik Terhadap Makna Ganda Pada Al-Wujuh Wa An-Nazair))
HAKI_AL-MUSYTARAK AL-LAFDZI DALAM AL-QUR'AN (Kajian Semantik Terhadap Makna Ganda Pada Al-Wujuh.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Surat Pernyataan)
surat-surat-pernyataan1662985326.pdf - Published Version

Download (18kB) | Preview

Abstract

Al-Musytarak al-lafz}i> merupakan sebuah fenomena kebahasaan yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam hubungan antara kata dan makna. Para ahli dan peneliti, baik yang klasik atau modern, mengakui bahwa al-musytarak al-lafz}i> mempunyai pengaruh yang sangat kuat, baik dalam aktifitas komunikasi maupun dalam penetapan suatu hukum. Oleh karena itu, secara khusus mereka membahas masalah ini, baik dalam kajian-kajian bahasa, hukum, ilmu al-Qur'a>n, maupun logika. Para ahli, baik yang klasik maupun modern, memberikan perhatian yang serius dalam mengkaji al-musytarak al-lafz}i>. Dalam kajian tersebut mereka berbeda pendapat tentang definisi al-musytarak al-lafz}i>, penyebabnya, pengaruhnya, dan berbagai aspek lain yang berkaitan dengan al-musytarak al-lafz}i>. Para ahli Ilmu al-Qur’a>n telah memperhatikan masalah al-musytarak al-lafz}i> dan hubungannya dengan al-Qur’a>n, sifat i‘ja>z-nya beserta tafsirnya. Mereka mendefinisikan kata al-musytarak al-lafz}i>, kemudian menjelaskan kedudukannya dalam al-Qur’a>n dan sejauh mana pengaruhnya dalam penetapan hukum. Dalam ilmu al-Qur’a>n, al-musytarak al-lafz}i> dibahas dalam ‘ilmu al-wuju>h wa annaz} a>’ir. Ilmu ini termasuk ke dalam cabang ilmu tafsir. Al-wuju>h wa an-naz}a>’ir mereka artikan sebagai suatu kata yang disebutkan di dalam berbagai tempat di dalam al-Qur’a>n, dengan ucapan dan harakat yang sama. Akan tetapi, kata tersebut memiliki makna yang berbeda di setiap tempatnya. Oleh karena itu, ucapan setiap kata yang disebutkan di tempat yang sepadan dengan ucapan kata yang sama di tempat yang lain itulah yang disebut dengan an-naz}a>'ir. Sementara itu, tafsiran setiap kata dengan maknanya yang berbeda, dinamakan dengan al-wuju>h. Jadi, an-naz}a>'ir merupakan nama untuk ucapan, sedangkan al-wuju>h merupakan sebutan bagi makna. Karya yang berhubungan dengan masalah ini dikenal dengan nama al-wuju>h wa an-naz}a>’ir, walaupun tidak mesti menggunakan nama tersebut. Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi adanya al-musytarak al-lafz}i> dalam al- Qur’a>n antara yang menolak sama sekali, menerima sepenuhnya dan yang mengakui keberadaannya secara proporsional. Demikian pula antara yang manganggap al-musytarak allafz} i> dalam al-Qur’a>n sebagi bentuk kemukjizatan al-Qur’a>n dan yang beranggapan sebaliknya. Hal ini karena teori yang dibangun masing-masing kelompok berbeda-beda. Banyak teori dirumuskan para ahli semantik tentang al-musytarak al-lafz}i>. Salah satunya dirumuskan oleh Muhammad Nuruddin Al-Munajjad yang mendefinisikan almusytarak al-lafz}i> sebagai setiap kata mufrad dengan urutan huruf-huruf dan harakatnya menunjukkan dua makna atau lebih secara spesifik, dalam lingkungan yang satu, pada masa yang satu dan di antara makna-makna tersebut tidak ada ikatan arti ataupun bala>gah. Teori inilah yang digunakan peneliti untuk menganalisa apakah suatu kata yang selama ini diindikasikan oleh ulama al-wuju>h wa an-naz}a>'ir sebagai al-musytarak al-lafz}i> betul-betul ada. Berdasarkan analisis tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut : Bahwa Kata kata yang termuat dalam buku al-wuju>h wa an-naz}a>'ir setelah dikritisi dan dilakukan pembahasan mendalam pada umumnya tidak terbukti sebagai musytarak allafz} i>, karena setelah dilakukan penelitian kata-kata tersebut pada umumnya tidak memenuhi kriteria sebagai kata musytarak. Akan tetapi, perbedaan makna yang ada lebih cenderung disebabkan oleh beberapa faktor-faktor diluar kata itu sendiri. Atas dasar ini, buku-buku tentang al-wuju>h wa an-naz}a>'ir dapat peneliti kategorikan sebagai karangan yang cenderung masuk dalam bidang kajian tafsir dan takwil yang khusus membahas pengertian-pengertian umum suatu kata sesuai dengan konteksnya atau dengan faktor-faktor lain. Buku-buku tersebut tidak peneliti masukkan dalam kategori bidang kajian bahasa yang membahas tentang perincian makna suatu kata sesuai dengan penggunaannya. Sedangkan faktor faktor yang mempengaruhi perbedaan makna yang ada dalam alwuju> h wa an-naz}a>'ir adalah : 1. Penggunaan bentuk-bentuk retorika (Al-Istikhda>m Al-Bala>gi>) Faktor faktor ini meliputi : a. Majaz (Al-Maja>z) b. Kiasan (Al-Isti‘a>rah) c. Sindiran/Metonimi (Al-Kina>yah) d. Gaya pertanyaan (Uslu>b Al-Istifha>m) 2. Pengkhususan kata umum (Takhs}i>s} Al-‘A<m) Faktor faktor ini meliputi : a. Pengkhususan kata umum tanpa adanya faktor b. Pengkhususan kata umum dalam beberapa lafa>z} dengan menggunakan bentuk id}a>fah pada lafa>z} itu sendiri. c. Bentuk pengkhususan dengan menghubungkan kata dengan konteks. d. Pengkhususan makna dilakukan dengan cara memprioritaskan pendapat salah satu ahli tafsir. e. Pengkususan dengan menggunakan asba>b an-nuzu>l.

Item Type: Patent
Uncontrolled Keywords: Al Musytarak; Al Qur'an; Semantik
Subjects: al Qur'an
Divisions: Dokumentasi
Depositing User: Dra. Khusnul Khotimah, SS, M.IP -
Date Deposited: 12 Sep 2022 20:02
Last Modified: 12 Sep 2022 20:02
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52947

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum