TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT KETHUR KENDI DALAM PERKAWINAN DI DESA KALANGAN KECAMATAN GEMOLONG KABUPATEN SRAGEN PROVINSI JAWA TENGAH

Misbakul Arif Triatmoko, NIM.: 15350091 (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT KETHUR KENDI DALAM PERKAWINAN DI DESA KALANGAN KECAMATAN GEMOLONG KABUPATEN SRAGEN PROVINSI JAWA TENGAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

Full text not available from this repository. (Request a copy)

Abstract

Perkawinan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kuat dan merupakan suatu hal yang dianjurkan oleh syari’at islam dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal, tentram dan bahagia. Di Indonesia yang merupakan Negara yang mempunyai banyak adat, perkawinan tidak hanya sekedar ijab dan kabul antara dua orang saja, melainkan ada tata cara adat tertentu yang sudah disepakati oleh masyarakat setiap daerah masing-masing. Di Desa Kalangan Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen terdapat tradisi Kethur Kendi yang tradisi yang berhubungan dengan perkawinan. Sehingga setiap perempuan warga desa tersebut yang melakukan perkawinan dengan laki-laki dari desa tersebut maupun dengan laki-laki dari desa lain diharuskan mengikuti tradisi tersebut. Dari sini penyusun tertarik untuk melakukan penelitian apakah tradisi yang dilakukan bertentangan dengan syari’at Islam atau tidak. Jenis penilitian yang dilakukan adalah field research atau penelitian yang pengumpulan datanya dilakukan di Desa Kalangan Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik yaitu penelitian yang menjelaskan sebuah masalah kemudian dianalisis menggunakan hukum islam. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan kajian pustaka. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yaitu dengan melihat kesesuaian adat kethur kendi dengan dalil-dalil al-Qur’an, sunnah, ijma’, ‘urf dan maslahah. Analisa yang penyusun gunakan ialah kualitatif dengan cara berfikir induktif, maka dari itu penyusun meneliti kasus kemudian dibuat kesimpulan secara umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat kethur kendi adalah suatu tradisi yang dilakukan masyarakat Desa Kalangan setelah melakukan ijab qabul atau ketika akan melaksanakan resepsi pernikahan. Tradisi ini sudah berlaku sejak lama sebagai rasa hormat terhadap leluhur desa dan sebagai pengingat rasa syukur atas nikmat yang telah diterima,. Hasil analisa dari hukum islam menunjukkan bahwa tradisi kethur kendi termasuk ‘urf shahih. Dari objeknya maka tradisi kethur kendi termasuk vii ke dalam Al-'urf al-'amali (العرف العملي ). Dari segi cakupan, merupakan Al-'urf al-khâsh (العرف الخاص ).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Hj. Fatma Amilia, S.Ag., M.Si
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Kethur Kendi, Hukum Islam
Subjects: Islam dan Tradisi
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 18 Oct 2022 09:18
Last Modified: 21 Oct 2022 10:52
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54268

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum