ISLAM DAN HAK POLITIK DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 56/PUU-XVII/2019 TENTANG UJI MATERIL UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 PASAL 7 AYAT 2 HURUF G

Ilham Muhammad, NIM.: 15370081 (2022) ISLAM DAN HAK POLITIK DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 56/PUU-XVII/2019 TENTANG UJI MATERIL UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 PASAL 7 AYAT 2 HURUF G. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ISLAM DAN HAK POLITIK DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 56/PUU-XVII/2019 TENTANG UJI MATERIL UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 PASAL 7 AYAT 2 HURUF G)
15370081_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (ISLAM DAN HAK POLITIK DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 56/PUU-XVII/2019 TENTANG UJI MATERIL UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 PASAL 7 AYAT 2 HURUF G)
15370081_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan tiga putusan berkenaan dengan pembatasan hak politik mantan terpidana korupsi. Putusan-putusan itu menggambarkan dinamika pemikiran dan tafsir MK berkenaan dengan pembatasan hak politik. Putusan terakhir yang berkaitan dengan pembatasan hak politik adalah putusan MK No. 56/PU-XVII/2019. Penelitian ini mengkaji bagaimana pembatasan hak politik terpidana korupsi dalam putusan MK No.56/PU-XVII/2019 dalam takaran maṣlaḥaḥ dan sadduż żarī'ah. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum normatif (legal research). Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik dengan menggunakan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi pustaka. Sementara analisis data menggunakan metode analisis data kualitatif. Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah maṣlaḥaḥ dan sadduż żarī'ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan hak politik terhadap mantan terpidana korupsi termasuk ke dalam maṣlaḥaḥ majazi. Di mana, tujuan yang hendak dicapai lewat pembatasan hak politik dalam putusan MK No. 56/PU-XVII/2019 adalah kesejahteraan rakyat (maṣlaḥaḥ hakiki). Selain itu, pembatasan hak politik bagi mantan terpidana korupsi sejalan dengan teori sadduż żarī’ah. Dari segi kualitas kemafsadatan, hal yang hendak dihindarkan dalam putusan MK No. 56/PU-XVII/2019 adalah pengulangan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan terpidana korupsi. Sementara dari segi akibat yang ditimbulkan, terdapat dua żarī’ah yang hendak dihindarkan lewat pembatasan hak politik berupa: Pertama, electoral fraud yang ditandai dengan politik uang dan korupsi. Kedua, pendangkalan demokrasi yang memudarkan tujuan akhir pemilu berupa kesejahteraan rakyat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Muhammad Nur, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Sadduz Zari'ah, Maṣlaḥaḥ, Korupsi, Hak Politik
Subjects: Hukum Tata Negara
KORUPSI
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 18 Oct 2022 11:01
Last Modified: 18 Oct 2022 11:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54282

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum