TRADISI MENGAKHIRKAN AZAN ASAR PADA MASYARAKAT KEDUNGGALAR NGAWI (STUDI PERBANDINGAN PANDANGAN TOKOH NU DAN TOKOH MUHAMMADIYAH)

Farah Salbiah, NIM.: 19103060052 (2023) TRADISI MENGAKHIRKAN AZAN ASAR PADA MASYARAKAT KEDUNGGALAR NGAWI (STUDI PERBANDINGAN PANDANGAN TOKOH NU DAN TOKOH MUHAMMADIYAH). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TRADISI MENGAKHIRKAN AZAN ASAR PADA MASYARAKAT KEDUNGGALAR NGAWI (STUDI PERBANDINGAN PANDANGAN TOKOH NU DAN TOKOH MUHAMMADIYAH))
19103060052_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (TRADISI MENGAKHIRKAN AZAN ASAR PADA MASYARAKAT KEDUNGGALAR NGAWI (STUDI PERBANDINGAN PANDANGAN TOKOH NU DAN TOKOH MUHAMMADIYAH))
19103060052_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Kedunggalar adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Mayoritas masyarakat Kedunggalar menganut agama Islam, dan memiliki pengetahuan agama Islam yang cukup baik. Masyarakat Kedunggalar sebagian besar bekerja sebagai petani sehingga lebih banyak menghabiskan waktu di ladang hingga sore hari. Keadaan tersebut menjadikan azan Asar tertunda di beberapa musalla atau masjid. Jika azan Ashar diakhirkan maka akan mengakhirkan waktu salat yang seharusnya dikerjakan tepat waktu. Dari fakta tersebut, penulis tertarik untuk membahas tradisi mengakhirkan Azan Ashar di Kedunggalar, Ngawi. Kajian ini difokuskan pada pandangan Tokoh NU dan tokoh Muhammadiyah. Terkait praktik yang berkaitan dengan hal tersebut, maka pertanyaan penelitian yang diajukan dalam skripsi ini adalah bagaimana tradisi diakhirkannya azan Asar di Kedunggalar Ngawi? Bagaimana pandangan dan argumentasi tokoh NU dan tokoh Muhammadiyah mengenai tradisi mengakhirkan azan Asar yang terjadi di Kedunggalar Ngawi? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi diakhirkannya azan Asar pada masyarakat Kedunggalar Ngawi serta pandangan dan argumentasi tokoh NU dan Muhammadiyah di Kedunggalar Ngawi mengenai tradisi mengakhirkan azan Asar di Kedunggalar Ngawi. Sifat penelitian ini adalah deskritif komparatif dengan mendeskripsikan objek penelitian mengenai tradisi mengakhirkan azan Asar di Kedunggalar Ngawi. Penelitian ini menggunakan pendekatan ushul fiqh. Adapun teori yang digunakan adalah teori urf’ yaitu sesuatu yang dipandang baik, yang dapat diterima akal sehat. Penelitian ini didasarkan pada data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini adalah data yang peneliti dapatkan langsung dari lapangan, baik melalui observasi, wawancara dengan para tokoh NU dan tokoh Muhamamdiyah di Kedunggalar Ngawi, dan masyarakat setempat, maupun melalui dokumentasi. Sementara data sekundernya berupa karya-karya yang berkaitan dengan topik kajian ini, baik berupa buku, artikel jurnal, hasil penelitian, maupun karya-karya ilmiah lainnya. Berdasarkan data yang sudah ada kemudian dideskripsikan dan dianalisis mengenai pandangan tokoh NU dan tokoh Muhamamdiyah terkait hukum mengakhirkan azan Ashar yang banyak dilakukan oleh masyarakat Kedunggalar Ngawi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, tradisi mengakhirkan azan Asar pada masyarakat Kedunggalar ngawi masih terjadi di wilayah yang jauh dari perkotaan. Mereka mengumandangkan azan Asar antara pukul empat sampai setengah lima sore. Hal itu dilakukan karena menunggu petani pulang dari ladang. Tradisi diakhirkannya azan asar ini bermula dilakukan oleh pendahulu yang bekerja di sawah sebagai petani, mereka melandaskan sumber hukum diakhirkannya azan dari pengadatan yaitu urf’ ṣahih ialah kebiasaan yang sudah dilakukan dan tidak bertentangan dengan nash. Adapun pandangan Tokoh NU dan tokoh Muhammadiyah di Kedunggalar Ngawi terkait diakhirkannya azan Asar di Kedunggalar Ngawi mereka sama- sama memandang boleh. Namun demikian Tokoh NU dan tokoh Muhammadiyah memiliki argumentasi yang berbeda yakni tokoh NU membolehkannya secara mutlak, dengan mengutamakan hifẓu māl setelah hifẓu diin. berbeda dengan tokoh Muhammadiyah yang sedikit keberatan karena lebih mengutamakan hifẓu diin, karena diakhirkannya azan Asar menjadi bergantinya fungsi azan sebagai tanda akan dilaksanakannya salat bukan sebagai tanda masuk awal waktu salat, serta hilangnya keutamaan salat di awal waktu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Fuad Mustafid, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Urf’, Maqaṣid Syari’ah, Tradisi Mengakhirkan Azan
Subjects: Islam dan Tradisi
Organisasi Masyarakat > Muhammadiyah
Organisasi Masyarakat > Nahdlatul Ulama (NU)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 24 Oct 2023 15:08
Last Modified: 24 Oct 2023 15:08
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/61760

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum