JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH STUDI PEMIKIRAN IBN TAIMIYYAH DAN IMAM NAWAWI

SUMINGAN - NIM. 08360020-K (2011) JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH STUDI PEMIKIRAN IBN TAIMIYYAH DAN IMAM NAWAWI. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH STUDI PEMIKIRAN IBN TAIMIYYAH DAN IMAM NAWAWI)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH STUDI PEMIKIRAN IBN TAIMIYYAH DAN IMAM NAWAWI)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Shalat Tarawih merupakan suatu istilah yang dikenal dengan sebutan qiyam ar-Ramadan di masa Rasulullah saw. dan baru dikenal secara luas di kalangan umat islam sejak masa khalifah 'Umar ibn Khattab. dalam hal ini, Rasulullah saw. mengerjakannya secara berkelanjutan karena beliau mengkhawatirkan umatnya menganggap hal ini menjadi suatu kewajiban. Masalah ini perlu dibahas karena menimbulkan perdebatan bagi kalangan umat islam, pasalnya, apakah shalat tarawih itu dikerjakan dengan sebelas rakaat, dua puluh tiga rakaat, atau tiga puluh sembilan rakaat? Sebab dalam hal ini pendapat beberapa riwayat yang menjelaskan hal yang terkait, dan tampak saling bertentangan. Perdebatan ini paling tidak dilatar belakangi oleh dua pendapat dalam memahami hadis yang diriwayatkan oleh 'Aisyah, Pertama, hadis ini dipahami sebagai pembatasan jumlah rakaat shalat tarawih , karena itu, tidak ada alasan untuk menambah jumlah rakaat pada shalat tarawih. Kedua, hadis ini dipahami sebagai dalil dari batasan salat witir dan bukan batasan dari shalat tarawih, karena itu, tidak ada alasan untuk melarang menambah jumlah bilangannya. Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka yang bersifat bersifat deskriptif-analitik-komparatif, yaitu berusaha untuk menjelaskan antara dua pemikiran yaitu Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi menyangkut hadis rakaat shalat tarawih, berikut faktor-faktor yang mempengaruhi pemikiran tokoh tersebut melalui pendekatan sosio-historis, yaitu pendekatan yang ingin melihat sebuah pemikir dari situasi kesejarahan dan suasana yang melingkupinya. Agar metode pembahasan hadisnya dapat diketahui, sehingga berbagai perdebatan menyangkut kedua tokoh tersebut dapat ditemukan jawabannya. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Ibnu Taimiyah memahami hadis 'Aisyah sebagai pembatasan jumlah rakaat shalat tarawih dan maksimal, yaitu dengan sebelas rakaat sebagaimana oleh Rasulullah saw telah mencukupkan shalat tarawih dengan bilangan itu, sedangkan hadis Ibnu Khusaifah dinilainya da'if karena masuk kategori syaz (ganjil), sementara imam Nawawi memahami bahwa hadis 'Aisyah tersebut sebagai keluasaan shalat tarawih karena al-Bukhari sendiri meletakkan hadis tersebut dalam bab salat witir dan jumlah riwayat yang menjelaskan hal tersebut bervariasi. Sedangkan hadis Ibnu Khusaifah dinilai sahih dan dapat dijadikan hujah karena subtansinya telah diterima dan diamalkan para ulama salaf maupun khalaf, dan merupakan tingkat yang paling tinggi. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Riyanta, M.Hum. 2. DR. H.Agus Moh Najib, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: jumlah rakaat, shalat tarawih, Ibn Taimiyah dan Imam Nawawi
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 24 Nov 2023 14:17
Last Modified: 24 Nov 2023 14:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6232

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum