PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN TERHADAP NAFAKAH IDDAH TALAK BAIN (STUDI KRITIS UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Milah Karmilah, S.H., NIM.: 21203011086 (2023) PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN TERHADAP NAFAKAH IDDAH TALAK BAIN (STUDI KRITIS UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN TERHADAP NAFAKAH IDDAH TALAK BAIN (STUDI KRITIS UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM)
21203011086_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN TERHADAP NAFAKAH IDDAH TALAK BAIN (STUDI KRITIS UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM)
21203011086_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Hak perempuan dalam ketentuan nafkah iddah talak bain, dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Ketentuan nafkah iddah itu dibagi kedalam dua bagian, kaitannya dengan proses talak yaitu talak raj’I dan talak bain. Dalam hal talak raj’I ketentuan nafkah iddah jelas diatur bahwa seorang Perempuan yang di talak raj’I mendapatkan hak nafkah iddah karena talak raj’I menyebabkan seseorang isteri mempunyai masa tunggu sebelum mereka melakukan pernikahan selanjutnya. Sementara kata nafkah iddah dalam talak bain, tidak diatur dalam Kompilasi Hukum Islam ataupun Undang-Undang. Hal tersebut menegaskan bahwa Perempuan yang ditalak bain tidak mendapatkan nafkah iddah. Namun, ketentuan tersebut mengandung interpretasi dan diperkhusus oleh beberapa ketentuan yang relevan seperti PERMA Nomor 3 Tahun 2017. Kemudian dengan latar belakang seperti ini, saya tertarik ingin mengkaji tentang apakah ketentuan nafkah iddah terutama dalam hal talak bain, yang dimaksudkan adalah bain sughra dalam sudut pandang hukum. Dengan demikian penelitian ini berusaha menjawab sudut pandang sejauh mana peraturan perundang-undangan di Indonesia memberikan perlindungan hak terhadap perempuan nafkah pasca perceraian. Kemudian penelitian ini juga ingin melihat apakah dasar dan nilai filosofis yang terkandung dalam ketentuan nafkah iddah pasca perceraian yang dijaukan oleh pihak Perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan Yuridis Normatif. Penelitian ini memfokuskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan nafkah iddah pasca perceraian dengan pengajuan dari pihak Perempuan atau pasca talak bain sughra. Kemudian peraturan perundang-undangan ini akan dibaca untuk melihat sejauhmana nilai-nilai dan dasar yang terkandung dalam ketentuan tersebut terhadap perlindungan Perempuan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa peraturan perundang-undangan terkait dan Kompilasi Hukum Islam tahun 1974 dan PERMA Nomor 3 Tahun 2017. Data primer ini akan dianalisa dengan menggunakan perspektif keadilan gender atau pendekatan norma untuk melihat kesesuaian antara ketentuan ini dengan nilai keadilan. Penelitian ini menemukan bahwa pertama, ketentuannya mengenai nafkah iddah yang proses pengajuannya dilakukan oleh Perempuan, mengandung keumuman. Namun, keumuman tersebut diperjelas atau diperkhusus oleh PERMA Nomor 3 Tahun 2017 terkait dengan ini beberapa ketentuan lainnya, yang menjelaskan adanya hak ex officio seorang hakim. Kedua, jika merujuk kepada beberapa peraturan oerundang-undangan dan Kompilasi Hukum Islam tahun 1974, ketentuan nafkah iddah ini mengandung bias gender. Namun, nilai bias gender ini dikoreksi oleh beberapa peraturan yang relevan mencoba untuk memberikan keadilan terhadap Perempuan. Ketiga, peraturan perundang-undangan terkait nafkah iddah yang tercantum belum secara keseluruhan memberikan nilai secara kemaslahatan atau keadilan bagi perempuan. Mengingat, bahwa perlindungan terhadap perempuan diserahkan atau digantungkan kepada otoritas atau diskresi hakim dalam putusannya. Terlebih peraturan yang mengarah kepada perempuan ini, ditemukan didalam peraturan perundang-undangan yang belakangan ini dikeluarkan namun bukan merupakan undang-undang.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Mochamad Sodik, S. Sos., M. Si
Uncontrolled Keywords: masa iddah; nafkah iddah; perceraian
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan > Perceraian dalam Islam
Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 01 Feb 2024 14:50
Last Modified: 01 Feb 2024 14:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63369

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum