PEMAHAMAN MURTADHA MUTHAHHARI TENTANG BUNGA BANK DAN RIBA: HADIS-HADIS LANDASAN PEMIKIRAN MURTADHA MUTHAHHARI

Dea Nabila Hidayah, NIM.: 19105050100 (2024) PEMAHAMAN MURTADHA MUTHAHHARI TENTANG BUNGA BANK DAN RIBA: HADIS-HADIS LANDASAN PEMIKIRAN MURTADHA MUTHAHHARI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PEMAHAMAN MURTADHA MUTHAHHARI TENTANG BUNGA BANK DAN RIBA: HADIS-HADIS LANDASAN PEMIKIRAN MURTADHA MUTHAHHARI)
19105050100_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PEMAHAMAN MURTADHA MUTHAHHARI TENTANG BUNGA BANK DAN RIBA: HADIS-HADIS LANDASAN PEMIKIRAN MURTADHA MUTHAHHARI)
19105050100_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Dalam agama Islam, riba dan bunga bank menjadi perhatian penting dalam hukum Islam. Dalam Al-Qur’an dan hadis, riba secara tegas dilarang dan dianggap sebagai dosa besar yang harus dihindari oleh umat muslim. Untuk itu peneliti merasa perlu mangkaji hadis tentang riba dan bunga bank. Oleh karenanya rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kehujjahan hadis tentang riba dan bunga bank dan bagimana pemaknaan hadis tentang riba dan bunga bank. Bentuk penelitian ini adalah library research (penelitian kepustakaan) karena penelitian ini sifatnya kepustakaan, data yang digunakan menggunakan dua sumber yakni data primer dan sekunder. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan teori yang digagas Yusuf Qardhawi dalam pemaknaan hadis. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, pemahaman Murtadha Muthahhari tentang riba dan bunga bank adalah Islam pada dasarnya melarang semua praktik pemberian bunga uang tanpa usaha, pinjaman tunai pada dasarnya harus didasarkan pada prinsip tolong menolong dan pada ahirnya tidak boleh mencekik pemberi pinjaman dengan bunga yang merusak diri sendiri, bunga bank sama dengan riba, dan menurutnya simpanan di bank atau deposito mencerminkan praktek kerjasama dalam dosa. Kedua, hadis pemikiran Murtadha Muthahhari dikarenakan Muratadha Muthahhari syiah jadi hadis yang peneliti temukan hanya artinya saja. Ketiga, kehujjahan dan kualitas hadisnya adalah sahih baik dari sanad maupun matan. Sahih dari sanad karena telah memenuhi syarat kesahihan sanad yakni sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang dabit, terhindar dari syadz (janggal) dan ‘illat (cacat). Sahih dari segi matan dikarenakan hadis tersebut tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, hadis lainnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. H. Agung Danarta, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: hadis; riba; bunga bank
Subjects: Ilmu Hadits
Hukum Islam > Fiqih > RIBA
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Hadis (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 26 Mar 2024 11:53
Last Modified: 26 Mar 2024 11:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64500

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum