EKSEKUTORIAL HARTA HASIL KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA DAN HUKUM ISLAM

INTAN NAFISAH, NIM.: 07360030 (2011) EKSEKUTORIAL HARTA HASIL KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA DAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (EKSEKUTORIAL HARTA HASIL KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA DAN HUKUM ISLAM)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA·.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview
[img] Text (EKSEKUTORIAL HARTA HASIL KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA DAN HUKUM ISLAM)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR···.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Penyitaan dan pengembalian harta hasil korupsi kepada negara merupakan hal yang harus ditegakkan dengan tegas dalam pemerintah, dengan penyitaan dan pengembalian harta korupsi akan memiskinkan koruptor. Mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga harus dihadapi dengan upaya ekstra keras. Karena dampak dari tindak pidana korupsi ini telah memberikan efek yang berkarat pada pertumbuhan ekonomi, sementara sejumlah harta yang sangat besar akan menjadi hilang sepanjang proyek implementasi korupsi masih ada. Untuk menjawab persoalan di atas, telah dilakukan penelitian literatur yang sifatnya kepustakaan. Analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik yang komparatif, dengan tujuan memaparkan dalam penetapan eksekutorial harta hasil korupsi dan pengembalian harta hasil korupsi menurut hukum positif Indonesia dan hukum pidana Islam sehingga dapat diketahui penetapan eksekutorial harta hasil korupsi dan pengembalian harta hasil korupsi tersebut. Adapun pendekatan yang dipakai pada penelitian dalam hokum pidana Islam adalah pendekatan Maqasyid asy-Syari'ah yang menitik beratkan pada kemaslahatan bagi Negara. Syari'ah bertujuan mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia sebagai yang disebut dengan maqasid as-syari'ah. Di antara kemaslahatan yang hendak dituju tersebut adalah terpeliharanya harta benda (hifz al-mal). Hukum pidana Islam (fikih Jinayah) mengkategorikan eksekusi harta hasil korupsi dan pengembalian harta hasil korupsi sebagai sanksi hukuman ta'zir, di mana macam perbuatan dan batasan hukumannya diserahkan kepada hakim selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syari'ah dan dapat mewujudkan al-maslahah al-'ammah. Dalam hukuman eksekusi harta hasil korupsi ini dalam hukuman ta'zir ini masuk dalam hukuman denda. Di mana pelaku korupsi mengganti dua kali lipat dari hasil korupsinya. Eksekusitorial harta hasil korupsi dalam hukum positif Indonesia (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi) masuk dalam pidana tambahan Pasal 18 ayat (1) huruf a. Pelaku korupsi harus dihukum dan mengembalikan harta hasil korupsinya sesuai dengan hasil kejahatannya, kepada pemerintah, untuk mensejahterakan rakyat. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs., Fuad Zen, MA, 2. Fathurrochman, S.Ag., M.Si.
Uncontrolled Keywords: Eksekusitorial, harta hasil korupsi, Pelaku korupsi
Subjects: KORUPSI
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 21 Aug 2023 09:53
Last Modified: 21 Aug 2023 09:54
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6634

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum