HADIS TENTANG ANJURAN MENIKAHI GADIS (PERAWAN) (Kajian Ma’ani Al-Hadis)

SEPTIAN HUDAYA, NIM. 09530033 (2013) HADIS TENTANG ANJURAN MENIKAHI GADIS (PERAWAN) (Kajian Ma’ani Al-Hadis). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (HADIS TENTANG ANJURAN MENIKAHI GADIS (PERAWAN) (Kajian Ma’ani Al-Hadis))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (HADIS TENTANG ANJURAN MENIKAHI GADIS (PERAWAN) (Kajian Ma’ani Al-Hadis))
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dalam pernikahan, sudah sewajarnya bila seorang suami mengharapkan kepada calon istri yang akan dinikahinya masih dalam kondisi virgin atau perawan. Bagi sebagian orang, keperawanan merupakan lambang kesucian yang harus dijaga dan dipelihara. Karena keperawanan merupakan cerminan sebagai bentuk kehormatan diri dan keluarga. Oleh sebab itu, menjaga keperawanan sama dengan menjaga kehormatan diri dan keluarga. Sampai sekarang ini, status perawan sebelum menikah bisa berujung pada hidup mati seorang wanita di beberapa negara. Seperti yang terjadi di Mesir, al- Jazair, Maroko bahkan di Indonesia. Seorang wanita dituntut harus bisa membuktikan bahwa dia masih perawan hingga malam pengantin, pembuktiaannya ialah melalui secarik kain yang ternoda darah perawan. Jika ia tidak dapat membuktikannya maka ia dianggap telah mencoreng kehormatan keluarganya. Adapun konsekuensinya, ia akan diceraikan oleh suaminya atau bahkan hidupnya bisa diakhiri oleh kerabat pria dalam keluarganya. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana relevansi hadis-hadis tentang anjuran menikahi gadis (perawan) terkait dengan konteks kekinian, sehingga kaum lelaki khususnya mengetahui manfaat menikahi gadis (perawan) yang tidak hanya terpaku dan terjebak dengan paradigma robek tidaknya selaput dara, akan tetapi juga mengetahui makna yang tersirat dibalik anjuran menikahi gadis (perawan), tanpa harus menempatkan perempuan hanya sebagai obyek seks semata dalam rumah tangga. Akan tetapi, dibutuhkan relasi (hubungan) dan kerjasama yang baik antara suami istri dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, dengan saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing pasangan dan saling melengkapi satu sama lain, sehingga tujuan untuk meraih kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah dari pernikahan itu sendiri dapat terpenuhi. Tujuan dari penelitian ini selain mengetahui makna hadis tentang anjuran menikahi gadis (perawan) jika dikaitkan dengan problema sekarang ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kajian hadis tentang menikahi gadis (perawan) lebih lanjut dan dapat menambah khazanah keilmuan serta literature studi hadis. Setelah dikaji dengan menggunakan metode ma’ani al-hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemaknaan hadis tentang anjuran menikahi gadis (perawan) dari riwayat Abu Daud no. 1752 tidak bisa dimaknai secara tekstual. Beberapa alasan yang menjadi dasar adalah 1) pernikahan adalah relasi suami istri yang diikat dengan misaqan ghaliza, sehingga proses mulai dari memilih pasangan sampai dengan menjaga pernikahan harus melibatkan dua subyek yaitu memilih pasangan suami dan istri. 2) hadis tentang anjuran menikahi gadis (perawan) tidak bisa dimaknai secara fisik (perjaka/perawan) semata, tetapi dinilai dari kebersihan dan kebaikan pribadinya yang bisa dijadikan titik acuan memilih pasangan suami atau istri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Tafsir Hadist
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Tafsir Hadist (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 14 May 2013 16:29
Last Modified: 24 Aug 2018 16:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/7684

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum