PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL DAN TOKO MODERN BERDASARKAN PERDA NO. 17 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN PASAR DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN BANTUL

EKA NURWANTA, NIM. 09340001 (2013) PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL DAN TOKO MODERN BERDASARKAN PERDA NO. 17 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN PASAR DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN BANTUL. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL DAN TOKO MODERN BERDASARKAN PERDA NO. 17 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN PASAR DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN BANTUL)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL DAN TOKO MODERN BERDASARKAN PERDA NO. 17 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN PASAR DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN BANTUL )
BAB II, III,IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (323kB)

Abstract

Kekuatan perekonomian yang terbesar di Kabupaten Bantul adalah pasar tradisional yang merupakan karakteristik ekonomi rakyat. Pasar tradisional merupakan tempat jual beli dan interaksi sosial masyarakat Kabupaten Bantul. Sehingga ketika pasar tradisional mulai digeser dengan keberadaan toko modern yang banyak bermunculan di Kabupaten Bantul, masalah akan timbul ketika keseimbangan kedua kekuatan ekonomi itu tidak diimplementasikan secara serius. Seperti masih banyak toko modern yang melanggar ketentuan yaitu tentang jarak, jam operasional dan perizinan, maka harus ada koreksi atas implementasi peraturan tersebut. Implementasi sesuai dengan Perda No.17 Tahun 2012 Tentang Pasar yang merupakan dasar hukum untuk menjaga sinergitas pasar tradisional dan toko modern di Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan yaitu penelitian dengan data yang diperoleh dari kegiatan lapangan. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah yang berupa studi lapangan dan studi kepustakaan. Studi lapangan dengan wawancara langsung dengan respoden dan mengambil data dari respoden kepada Kantor Pengelolaan Pasar, Dinas Perijinan, Kantor SATPOL PP, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, dan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia) cabang Bantul. Studi kepustakaan yang dilakukan dengan cara mendokumentasikan dokumen dan literatur yang berhubungan dengan penelitian. Penelitian mencari uraian menyeluruh dan cermat tentang pelanggaran Perda No.17 Tahun 2012 Tentang Pasar untuk langsung mencari dan mengumpulkan data atau masalah yang diteliti dari narasumber dan data lapangan. Dari hasil penelitian pengelolaan pasar tradisional dan toko Modern Berdasarkan Perda No.17 Tahun 2012, masih terdapat pelanggaran dalam implementasinya. Adapun pelanggaran seperti : tentang pengaturan jarak antara pasar tradisional dengan toko modern, jam operasional toko modern yang masih menyalahi aturan dan masih banyak toko modern yang tidak mempunyai izin. Pelanggaran yang seharusnya bisa dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan Perda No.17 Tahun 2012, tetapi masih dilanggar oleh toko modern. Sehingga pengelolaan pasar tradisional dan toko modern di Kabupaten Bantul belum optimal. Padahal Perda No.17 Tahun 2012 bertujuan melindungi pasar tradisional agar bisa bersinergi dengan toko modern untuk pembangunan perekonomian Kabupaten Bantul. Sehingga tercapai tujuan otonomi daerah yaitu untuk kesejahteraan masyarakat daerah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 03 Jul 2013 22:07
Last Modified: 28 Dec 2016 15:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8565

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum