PERPINDAHAN AGAMA (Studi Komparatif Konsep Riddah dalam Islam dan Apostasi dalam Kristen)

MUHAMMAD ZAINUL HAFIZ - NIM. 00520333, (2008) PERPINDAHAN AGAMA (Studi Komparatif Konsep Riddah dalam Islam dan Apostasi dalam Kristen). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Perpindahan agama dalam konteks agama Islam dipersepsikan dengan riddah, sedangkan pelakunya dinamakan murtadd atau orang murtad. Hal itu ekuivalen dengan istilah apostasi (apostasy), dan apostat (apostate) sebagai pelakunya dalam tradisi kekristenan. Pengertian riddah dan apostasi tersebut sebenarnya tidaklah terbatas dalam konteks perpindahan agama saja, namun juga dalam problematika-problematika lain yang tidak terkait sama sekali dengan tindakan berpindah agama. Artinya, dalam perkembangannya, riddah dan apostasi telah mengalami pergeseran makna yang cukup signifikan, sehingga kriteriakriteria riddah dan apostasi itu menjadi berbeda-beda sesuai dengan visi dan pemahaman masing-masing orang atau kelompok. Fokus penelitian ini adalah pada pendeskripsian dan penganalisaan secara kritis dan filosofis tentang opini agama Islam terhadap konsep riddah dan konsep apostasi menurut iman Kristen serta perkembangan pengertian dan penerapan kedua konsep tersebut dalam lintasan sejarah agama Islam dan kekristenan. Pada titik selanjutnya, penelitian ini ditujukan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan antara konsep riddah dengan apostasi. Sehingga, dengan penelitian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran dan pemahaman yang jelas mengenai konsep riddah dan apostasi menurut kedua agama abrahamik tersebut. Riset ini merupakan riset literer, sebab itu penulis dalam mengumpulkan data dengan menggunakan buku-buku, jurnal-jurnal, dokumen-dokumen dan internet yang tetap relevan dengan tema riset. Untuk mengkaji tentang konsep riddah dan apostasi beserta implementasinya ini digunakan pendekatan analisis historis kritis dan komparatif. Adapun analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif analitik untuk menguraikan konsep dan menafsirkan data yang berhasil dikumpulkan dan kemudian menarik kesimpulan. Hasil riset ini menunjukkan bahwa meskipun dalam literatur-literatur fiqih muslim, riddah didefinisikan sebagai tindakan meninggalkan agama Islam dan berpindah ke agama lain, namun dalam perkembangannya, ternyata mengingkari salah satu unsur dari rukun Iman dan rukun Islam, pun diklaim telah murtad. Hal itu berlaku pula dalam kekristenan, meskipun dalam katekismus kristiani, apostasi telah diteguhkan secara definitif sebagai tindakan menyangkal iman Kristen secara keseluruhan, namun dalam kenyataannya, menyangkal satu atau sebagian doktrin vital kekristenan, seperti trinitas, juga divonis telah apostasi. Lebih jauh lagi, konsep riddah dan apostasi telah mengalami over simplifikasi, sehingga kedua konsep tersebut tidak saja untuk mengacu pada tindakan meninggalkan agama atau menyangkal iman, namun juga telah menjadi label umum untuk mengumpat orang yang tidak disukai atau tidak sehaluan. Artinya, label murtad (apostate) tidak saja digunakan dalam ranah teologis, namun juga dalam ranah politik ideologis ataupun polemik sektarian. Suatu perbuatan tentu harus dipertanggungjawabkan, oleh sebab itu, sejumlah ahli fiqih (fuqah amp;#257;) telah menggolongkan riddah sebagai bagian dari sanksi syar'i (hud amp;#363;d) yang harus diganjar dengan eksekusi mati. Adapun kekristenan telah secara resmi menegasikan sanksi mati bagi tindakan apostasi, sehingga tidak diterapkan lagi pada masa kini, namun hanya diganjar dengan sanksi ekskomunikasi saja. br br

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. H. Djam'annuri, MA.
Uncontrolled Keywords: Perpindahan Agama, Riddah, Islam, Apostasi, Kristen
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/974

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum