TAFSIR PENDIDIKAN Makna Edukasi Alqur'an dan Aktualisasi Pembelajarannya

Arif, Mahmud (2015) TAFSIR PENDIDIKAN Makna Edukasi Alqur'an dan Aktualisasi Pembelajarannya. Penerbit OMBAK, YOGYAKARTA. ISBN 978-602-258-269-4

WarningThere is a more recent version of this item available.
[img]
Preview
Text
IMG_20200508_Cover_Tafsir_Pend_1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
IMG_20200508_Cover_belakang_Tafsir_Pend-2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
IMG_20200508_judul_Tafsir_Pend-3.pdf

Download (791kB) | Preview
[img]
Preview
Text
IMG_20200508_Tafsir_Pend_Identitas5.pdf

Download (798kB) | Preview
[img]
Preview
Text
IMG_20200508_Tafsir_Pend_Daftar-isi6.pdf

Download (836kB) | Preview
[img]
Preview
Text
IMG_20200508_Tafsir_Pend_daftar-isi7.pdf

Download (904kB) | Preview
[img] Text
Kata Pengantar.doc

Download (37kB)
[img] Text
BAB SATU.rtf

Download (198kB)
[img] Text
BAB DUA.rtf

Download (129kB)
[img] Text
BAB TIGA.rtf

Download (293kB)
[img] Text
BAB 4.rtf

Download (244kB)
[img] Text
BAB LIMA.rtf

Download (383kB)
[img] Text
BAB ENAM.docx

Download (35kB)
[img] Text
Daftar PUSTAKA.rtf

Download (148kB)

Abstract

Di kalangan umat Islam, al-Qur’an menempati kedudukan istimewa mengingat kitab suci ini diyakini sebagai wahyu Ilahi yang diturunkan untuk pedoman hidup mereka dan membacanya bernilai ibadah. Namun demikian, kedudukan istimewa tersebut ternyata belum menimbulkan dampak transformatif yang diharapkan sesuai fungsi petunjuknya bagi kehidupan. Menurut pandangan dominan, al-Qur’an adalah sumber hukum Islam. Pandangan ini menempatkan al-Qur’an sebagai kitab suci yang sarat memuat al-ahkam al-syar’iyah (pelbagai ketentuan hukum agama), semisal: halal, haram, wajib, dan sunah, dan menempatkan setiap muslim sebagai mukallaf (subyek yang dibebani tanggungjawab). Memang tidak ada yang salah pada pandangan itu, akan tetapi akibat terlalu kuatnya pengaruh fiqih, tidak jarang umat Islam menjadi kurang peka dalam meresapi preskripsi edukatif al-Qur’an, apalagi memformulasikannya menjadi suatu “perspektif” pendidikan. Mereka terlanjur sibuk dengan kerja intelektual menggali kandungan isi al-Qur’an dan memfungsikannya untuk landasan argumen hukum dalam menentukan hitam-putihnya perilaku manusia. Di sini, eksistensi al-Qur’an lebih dirasakan kaya akan ketentuan yang mengatur daripada dirasakan kaya advokasi moral. Pada yang pertama, manusia dituntut bersedia tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan untuknya, manusia dituntut untuk “tertib” melalui taat aturan, sedangkan pada yang kedua, manusia diseru untuk memiliki kesadaran dan diberdayakan agar mau dan mampu berpikir kritis dan bertindak secara bijak dalam rangka menata kehidupannya selaras dengan tuntunan Ilahi. Dalam kaitan itu, perspektif pendidikan bermaksud mengelaborasi advokasi moral dalam kandungan isi al-Qur’an sehingga eksistensi kitab suci ini dirasakan menjadi pemandu manusia dalam membangun kesadaran dan keberdayaan diri guna mengemban dan merealisasikan mandat kekhalifahan di muka bumi. Dengan perspektif ini akan terlihat bahwasanya advokasi qur’ani memperlakukan manusia tidak sekedar menjadi subyek yang dikenai tanggungjawab melainkan juga subyek yang bertanggungjawab, memposisikan manusia tidak sebatas harus tunduk dan patuh, melainkan juga harus kritis dan kreatif, mengingat ia adalah subyek yang secara potensial memiliki kemampuan melaksanakan titah Tuhan. Sewajarnya, jika ayat-ayat al-Qur’an yang pertama kali turun kepada Nabi Saw justru menyeru manusia untuk “membaca”. Bahkan berdasarkan advokasi wahyu pertama kali ini, Prof. Abdul Halim Mahmud, mantan Syaikh al-Azhar Kairo, secara tegas menyebut al-Qur’an sebagai kitab pendidikan. Ini berarti al-Qur’an sarat mengandung preskripsi edukatif yang dengan kesanggupan dan kesungguhan “ijtihad”, kita sangat mungkin bisa memformulasikan suatu perspektif kependidikan qur’ani melalui upaya interpretatif terhadap pelbagai ayat al-Qur’an yang relevan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli fiqih dengan pendekatan tafsir (interpretasi) ayat ahkam-nya. Apabila selama ini dalam tafsir al-Qur’an dikenal nuansa fiqih, kalam, sastra, dan tasawuf misalnya, maka tidak berlebihan sekiranya kini saatnya diperkenalkan juga nuansa pendidikan. Memperkenalkan nuansa pendidikan merupakan bagian yang sah dari ikhtiar untuk lebih bisa memahami dan meresapi keutuhan kandungan al-Qur’an, karena “tidaklah seseorang bisa disebut sebagai memahami dalam arti yang sebenarnya hingga ia mampu melihat multidimensi al-Qur’an”, begitu kurang lebih bunyi sebuah dalil yang pernah dikutip oleh Prof. Mohammed Arkoun.

Item Type: Book
Subjects: Tafsir Al-Qur'an
Pendidikan Agama Islam
Pendidikan
Tafsir Al-Qur'an > Tafsir Al Qur'an - Metode
Divisions: Buku
Depositing User: Dr. Mahmud Arif
Date Deposited: 11 May 2020 09:57
Last Modified: 11 May 2020 09:57
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39228

Available Versions of this Item

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum